Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Gubernur Jatim Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt. Wali Kota Madiun

BERKAH News24 - Paska penetapan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun ini, kata Khofifah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri," kata Khofifah dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Menurut penjelasannya, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

Langkah itu diambil untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Madiun tetap berjalan optimal.

"Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun," ujarnya.

Khofifah berharap Plt Wali Kota Madiun dapat amanah, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun dalam menjalankan tugasnya.(red)

close
Pasang Iklan Disini