Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Jamkrindo Dukung Kolaborasi Strategis bersama Pemprov Jatim dan Kejati Jawa Timur

BERKAH News24 - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menujukkan dukungan terhadap penegakan hukum berkeadilan sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi strategis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Plt. Diektur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, saat menyampaikan sambutannya pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jatim di Aula Fakultas Hukum UNAIR, Surabaya. 

Dukungan tersebut diwujudkan dalam rangkaian acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kejati Jawa Timur serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur tentang Pidana Kerja Sosial. 

Acara ini dirangkaikan dengan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa bertajuk “Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan "Caraka Dharma Sasaka”, yang digelar di Aula Fakultas Hukum Kampus B Universitas Airlangga, Surabaya.

Plt. Diektur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, mengatakan, keterlibatan Jamkrindo bukan sekadar kerja sama formal, melainkan bagian dari kolaborasi berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola, pemberdayaan masyarakat, dan ekosistem usaha yang sehat serta akuntabel.

“Kolaborasi Jamkrindo dengan Kejaksaan dan Pemprov Jatim adalah upaya bersama menghadirkan pemberdayaan masyarakat, pemulihan pasca restorative justice, dan ekosistem usaha yang inklusif serta berkeadilan,” ujar Abdul Bari.

Menurutnya, sinergi lintas sektor ini mencerminkan keselarasan visi dan keseriusan bersama dalam mendorong pembangunan yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, khususnya di Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan potensi ekonomi terbesar di Indonesia.

"Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia dan bagian dari holding Indonesia Financial Group atau IFG, Jamkrindo memiliki mandat untuk memperluas akses pembiayaan dan pemberdayaan, terutama bagi pelaku UMKM,"jelas Abdul Bari.

Di Jawa Timur, Dia menyebutkan, Jamkrindo sendiri telah memiliki jaringan kantor yang tersebar di berbagai daerah, seperti Surabaya, Banyuwangi, Malang, Kediri, Madiun, Jember, Pamekasan, dan Bojonegoro.

"Melalui sinergi dengan Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jamkrindo turut membuka ruang baru pemberdayaan masyarakat melalui program Restorative Justice yang dijalankan secara berkelanjutan," sebut Abdul Bari.

Peran Jamkrindo 

Dalam program Restorative Justice, Abdul Bari memaparkan, Jamkrindo berperan aktif memberikan pelatihan kewirausahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota serta dinas terkait.

“Jamkrindo siap menjalankan program kolaborasi bagi para pasca Restorative Justice agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan keahlian yang memadai,” paparnya.

Program ini diharapkan mampu memperkuat proses reintegrasi sosial, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memberikan kesempatan kedua bagi para pasca Restorative Justice untuk kembali produktif dan berkarya. 

"Upaya ini tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga pada pemulihan, pemberian nilai, dan penciptaan ekosistem sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan," ungkap Abdul Bari

Selain mendukung Restorative Justice, Dia pun menjabarkan, bahwa Jamkrindo juga aktif melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di berbagai wilayah Jawa Timur bersama IFG Holding. 

"Jamkrindo membuka peluang kolaborasi seluas-luasnya dengan pemerintah daerah agar program pemberdayaan pasca Restorative Justice dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutur Abdul Bari.

Dalam aspek pembangunan dan tata kelola, pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pemerintah daerah melalui layanan penjaminan, termasuk penjaminan pengadaan barang dan jasa, infrastruktur, serta berbagai program strategis pemerintah. 

"Data Jamkrindo menunjukkan bahwa pertumbuhan penjaminan di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan, dengan pertumbuhan mencapai 52,3 persen pada triwulan keempat," ucap Abdul Bari.

“Jawa Timur bersama Jawa Tengah dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan realisasi program penjaminan terbesar di Jamkrindo,” sambungnya.

Mengakhiri sambutannya, Abdul Bari menegaskan bahwa kolaborasi antara Jamkrindo, Kejaksaan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan wujud nyata keselarasan visi dalam membangun penegakan hukum yang adil, ekosistem usaha yang sehat, serta masyarakat yang berdaya.

“Jamkrindo siap mendukung Kejaksaan Republik Indonesia dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuju Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(vin/s)

close
Pasang Iklan Disini