BERKAH News24 - Sesuai Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/435 s.d. 438/ΚΕΡ/412.013/2025, Empat Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2025 masa jabatan 2019 - 2027, dilantik oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono di Pendopo Malowopati.
Kades yang dilantik adalah Meyke Lelyanasari (Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro), Imam Ghozali (Desa Bulaklo Kecamatan Balen), Dwi Qomariah (Desa Jungok Kecamatan Ngraho), dan Singgih Tri Wimbanu (Desa Kapas Kecamatan Kapas).
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada kades dilantik. Juga ucapan terima kasih pada keempat penjabat kades di empat desa atas dedikasi luar biasa, pengabdian dan kerja kerasnya.
Ia menegaskan bahwa menjadi pejabat publik ialah tugas berat, penuh waktu dengan membawa tanggung jawab dan amanah. Maka tantangannya adalah memberikan pelayanan publik yang maksimal, pengelolaan dana desa yang tepat serta menjalankan pemerintahan desa yamg transparan dan akuntabel.
"Jalankan amanah ini dengan profesional, bijak menjadi pemimpin, kemiskinan harus turun, IPM harus naik, dan yang paling berat mendorong partisipasi masyarakat baik dalam proses gotong-royong, maupun pembangunan di desa masing-masing," ujarnya seperti dalam siaran tertulisnya Pemkab Bojonegoro, Kamis (11/12/2025). (yan/hjr)












