Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Diskominfo Gelar Forum Pemerintah Digital Jawa Timur 2025

BERKAH News24 - Guna memberikan gambaran mengenai arah kebijakan pemerintahan digital, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Prov Jatim) bersama bisnis partner Performa Optima Group menggelar kegiatan Forum Pemerintah Digital Jawa Timur dengan tema “Akselarasi Pemerintah Digital Dalam Mewujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara”, selama dua hari mulai tanggal 6 – 7 November 2025 di Harris Hotel Kota Malang.

Kegiatan diikuti oleh 76 peserta dari Dinas Komunikasi dan Informatika se Jawa Timur yang dibuka  Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin secara Daring.

Sherlita mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan gambaran yang jelas mengenai apa kebijakan pemerintah digital tahun 2025 khususnya di Jawa Timur. “ Kita menyadari bahwa fokus pembangunan nasional tahun ini telah bergeser dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden  (Perpres) nomor 12 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi,  berbagi pengalaman dan menyusun strategi bersama dalam menyiapkan tranformasi dari SPBE menjadi pemerintah digital yang berkelanjutan di Jawa Timur,”ujar Sherlita.

 “Pada kegiatan ini Provinsi Jawa Timur juga akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan sepuluh  kabupaten /kota di Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi komunikasi dan informatika di Provinsi Jawa Timur. Yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Blitar, Gresik, Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Sumenep,Tuban, kemudian Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Mojokerto, Kami berharap kedepan Provinsi akan lebih banyak lagi melakukan penandatanganan PKS dengan 28 kabupaten selanjutnya,”kata Sherlita.

Narasumber Arman Kurniawan, Analis Kebijakan Pertama Kemenpan RB mengatakan ada 5 Program Prioritas (PP) Pemerintah Digital di RPJMN 2025-2029, yakni penguatan tata kelola pemerintah digital, penguatan teknologi pemerintah digital, pengembangan budaya dan kompetensi digital ASN, tranformasi digital layanan publik prioritas serta penguatan ketersediaan dan pemanfaatan Data. 

Arman Kurniawan juga mengatakan bahwa Pemerintah digital berperan menciptakan iklim usaha yang berbasis teknologi, proses perizinan yang transparan cepat dan akurat mendorong investasi baru, meningkatkan daya saing ekonomi dan membuka peluang lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.

“Pemerintah digital berperan sebagai pengungkit pembangunan melalui tranformasi layanan publik yang berfokus pada kebutuhan masyarakat disetiap tahap kehidupan. Melalui pengembangan platform layanan publik terpadu, pemerintah mempermudah akses masyarakat terhadap layanan penting, seperti pendidikan dan kesehatan. Sistem yang terinegrasi ini memastikan layan yang lebih cepat, tepat sasaran dan responsif, sehingga berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. 

Tony Dwi Susanto, Peneliti Pemerintah Digital ITS mengatakan dalam RUU Pemerintahan Digital dijelaskan bahwa pemerintahn digital adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi digital mellaui sinergi pemerintah, masyarakat dan ekonomi dalam ekosistem digital.

Aries Kusdaryono, Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Komdigi RI dalam paparannya menyampaikan terkait penguatan infrastruktur SPBE. Disampaikan Aries bahwa infrastruktur SPBE terdiri atas infrastruktur SPBE nasional dan infrastruktur SPBE instansi pusat dan pemerintah daerah. Infrastruktur SPBE nasional terdiri dari Pusat Data Nasional (PDN), jaringan intra pemerintah dan sistem penghubung layanan pemerintah. Sedangkan infrastruktur SPBE instansi pusat dan pemerintah daerah terdiri atas jaringan intra instansi pusat dan pemerintah daerah  serta sistem penghubung layanan instansi pusat dan pemerintah daerah. (yan/hjr)

close
Pasang Iklan Disini