Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Satpol PP Jatim Sidak Usaha Pariwisata di Malang, Temukan Izin Kadaluarsa

BERKAH News24 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar patroli gabungan untuk mengawasi perizinan usaha di sektor pariwisata di Kabupaten Malang, Kamis (7/8/2025) malam.

Operasi yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim ini menyasar sejumlah lokasi hiburan malam, seperti Paradiso Hotel & Karaoke dan Yellow Cafe di wilayah Kepanjen.

Sekitar 20 personel diterjunkan untuk menyisir area tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa pelaku usaha yang izinnya belum lengkap, bahkan ada yang sudah kadaluarsa.

“Beberapa pelaku usaha sudah punya izin, tapi belum lengkap. Ada juga yang izinnya sudah mati. Kami dorong mereka segera melengkapinya dan memperpanjang izin,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jatim, Muhammad Tabrani.

Tabrani menegaskan, operasi ini bersifat pembinaan dan pengawasan, bukan penertiban. Namun, jika pelaku usaha yang telah dibina tetap mengabaikan temuan di lapangan, langkah penertiban bisa dilakukan.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Jawa Timur. “Di Kabupaten Malang jumlahnya tidak banyak, tapi kami akan menyasar kabupaten-kabupaten lain untuk memantau perizinan,” tandasnya. (mad/hjr)

close
Pasang Iklan Disini