BERKAH News24 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun dan Bea Cukai menggelar operasi pasar peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Balerejo, pada Rabu (23/7/2025).
Operasi pasar ini merupakan langkah konkret dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Namun, pada operasi kali ini tidak ditemukan adanya rokok ilegal di toko-toko yang tersebar di wilayah tersebut.
Dikatakan Danny Yudhi Satriawan, Kabid PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) mengatakan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan sekitar tujuh belas kali yang dimana sasarannya setiap kecamatan ada di dua titik, baik di desa maupun kelurahan. Kemudian secara total pihaknya akan terus melanjutkan operasi ini yang sifatnya pemerataan di wilayah Kabupaten Madiun. Untuk target sasaran pemberantasan peredaran rokok ilegal ini diarahkan pada penjual eceran.
“Sasarannya kita arahkan ke UMKM, penjual eceran seperti itu, kemudian bukan tidak mungkin di tempat jasa titipan, kemudian ada beberapa di toko-toko, pasar, intinya penjualan yang diduga adanya peredaran rokok ilegal,” ujar Danny.
Danny juga menambahkan, operasi pasar ini juga bertujuan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan memastikan produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan cukai.
Dirinya berharap Kabupaten Madiun ini masuk zona aman terkait peredaran rokok ilegal, walaupun tidak menutup kemungkinan adanya peredaran dengan modus-modus baru. Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan aparat penegak hukum yang lain untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Adapun, Erik Setiawan, pihak Bea Cukai juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam membatasi ruang gerak beredarnya rokok ilegal.
Dengan hasil signifikan dari operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif rokok ilegal semakin meningkat, serta tumbuhnya budaya patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
“Setidaknya kita membatasi ruang gerak bagi mereka yang sengaja mengedarkan rokok ilegal. Ya kita upayakan tidak adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Madiun,” pungkas Erik.