BERKAH News24 - Evaluasi Pelaksana Terbaik, 10 Program Pokok PKK tingkat Kabupaten Madiun terus berlanjut. Kali ini giliran Tim Penggerak PKK Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun.
Dipimpin langsung Ny Erni hari Wuryanto selaku ketua, TP PKK Kabupaten Madiun melakukan evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, Jum’at (13/06/2025).
Evaluasi diawali dari pemaparan TP PKK Desa Pucangrejo, dihadapan TP PKK Kabupaten Madiun, di Gedung Pertemuan Desa Pucangrejo.
Dalam pemaparan, masing masing Kelompok Kerja (POKJA) PKK Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, menyampaikan capaian pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, dan dilanjutkan sesi tanya jawab.
Selanjutnya, TIM Evaluasi dari TP PKK Kabupaten Madiun, meninjau langsung hasil kegiatan masing masing Pokja. Diantaranya kegiatan pojok baca dan TK, Posyandu, UMKM, Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP), Kegiatan Kerohanian, hingga pengelolaan sampah.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh TP PKK Desa Pucangrejo ini. Secara umum semua sudah melengkapi 10 Program Pokok PKK, , seluruh program juga sudah berjalan dengan baik,” kata Ny Erni hari Wuryanto, Ketua TP PKK Kabupaten Madiun.
Menurutnya, dari kreteria 10 Program Pokok PKK, pelaksanaannya di Desa Pucangrejo Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun ini sudah menyentuh pada masyarakat.
“Dengan adanya ini (evaluasi) peran serta masyarakat mendukung sekali soalnya, dari pokja 1,2,3, dan pokja 4 sudah lengkap semua. Dan ini langsung menyentuh dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua TP PKK Kabupaten Madiun juga terlihat sangat tertarik dan membeli beberapa produk yang dihasilkan TP PKK Desa Pucangrejo. Diantaranya, tanaman pangan dari hasil pelaksanaan PTP, dan hasil daur ulang limbah di Bank Sampah Desa Pucangrejo.
Turut mendampingi dalam pelaksanaan evaluasi TP PKK
Kabupaten Madiun di Desa Pucangrejo, diantaranya Camat Sawahan beserta Ketua TP
PKK Kecamatan Sawahan, Kepala Desa Pucangrejo, serta sejumlah pihak lain.