BERKAH News24 - Seorang ibu rumah tangga melapor ke Polres Tulungagung setelah ditipu calo tenaga kerja sebesar Rp 310 juta. Sang calo gagal mewujudkan anak korban menjadi pegawai Kantor Pos.
Kuasa hukum korban, Fitri Erna mengatakan, korban adalah Maslikah (54) warga Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Sedangkan terlapor FHN warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Kasus dugaan penipuan bermula pada pada Februari 2021 saat korban menjenguk terlapor FHN ketika yang bersangkutan melahirkan.
"Saat itulah klien kami ditawari oleh FHN, bahwa dia bisa memasukkan anaknya menjadi pegawai Kantor Pos, syaratnya membayar Rp 50 juta. Klien kami percaya dan melakukan pembayaran secara bertahap," kata Fitri, Selasa (3/6/2025).
Awalnya, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 20 juta kepada terlapor. Setelah itu korban mentransfer Rp 5 juta dan terus bertambah hingga terkumpul Rp 310 juta.
"Untuk meyakinkan korban, FHN juga sempat memberikan kain dan contoh gambar seragam karyawan. Bahkan, anak korban juga juga sempat diminta masuk kerja, tapi ternyata hanya disuruh nongkrong di warkop, alasannya masih ada COVID-19," ujarnya.
Pada Februari 2022, korban berusaha menyelesaikan dugaan penipuan tersebut secara kekeluargaan. Terlapor pun membuat surat pernyataan dan mengaku siap mengembalikan uang korban paling lambat pada 19 Juli 2022.
"Namun, terlapor hanya mengembalikan Rp 70 juta. Kemudian beberapa waktu lalu korban menghubungi kami untuk meminta pendampingan," imbuhnya.
Sebelum melaporkan kasus itu ke polisi, pihaknya sempat melayangkan somasi kepada FHN agar mengembalikan uang milik korban. Namun, FHN hanya memberikan Rp 15 juta.
"Sehingga dari total Rp 310 juta itu, baru dikembalikan Rp 85 juta. Masih ada kerugian klien kami sebesar Rp 225 juta," kata Fitri Erna.
Fitri menambahkan, korban mengaku tidak tahan dengan sikap terlapor yang tak kunjung mengembalikan uangnya, hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulungagung.
"Korban dari terlapor ini sepertinya banyak, karena sebelumnya kami juga mendampingi kasus serupa," imbuhnya.
Sementara itu Kanit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Nur Said membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, saat ini masih dalam prose penyelidikan.
"Betul kemarin ada laporan itu, saat ini masih kami selidiki," kata Nur Said.(detikjatim)