Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Incar Ponsel Hingga Knalpot Brong, Polres Madiun Gelar Operasi Patuh Semeru 2026

BERKAH News24— Penggunaan ponsel saat berkendara hingga penggunaan knalpot brong menjadi sasaran utama penindakan Polres Madiun dalam Operasi Patuh Semeru 2026.

Operasi lalu lintas yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini, juga menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya. Di antaranya pengendara di bawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki menegaskan bahwa penegakan hukum selama operasi berlangsung harus dilakukan secara tegas dan profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

Ia secara khusus mengingatkan seluruh personel di lapangan agar tidak menyalahgunakan kewenangan, termasuk menghindari praktik penilangan manual dengan sengaja mencari-cari kesalahan pengendara.

"Jika ditemukan anggota yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaan tugas, kami akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar AKBP Ridwan Maliki saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Tribrata Mapolres Madiun, Senin (26/10/2026).

Penindakan terhadap para pelanggar akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku. Kendati demikian, pelaksanaan operasi ini tetap mengutamakan aspek edukasi dan pencegahan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya.

Dalam struktur pelaksanaannya, komposisi kegiatan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga fokus pendekatan, yakni upaya preemtif sebesar 20 persen, preventif sebesar 50 persen, dan penindakan represif sebesar 30 persen.

Melalui giat ini, Polres Madiun berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalulintas sekaligus menekan angka serta risiko kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini