BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten Madiun menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun, terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (31/8/2026).
Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan secara rinci dinamika penyesuaian anggaran daerah, khususnya mengenai adanya penurunan alokasi transfer dana dari pemerintah pusat. Pengurangan ini turut berdampak pada alokasi Dana Desa yang megalami penurunan sekitar 66 persen atau berkurang kurang lebih Rp98 miliar.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Madiun tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dengan menajamkan skala prioritas pembangunan.
"Memang dari pusat yang menentukan transfer, kita mengikut saja. Kebetulan pengurangan ada di transfer Dana Desa. Ini menjadi perhatian dan komitmen kita untuk lebih mengutamakan skala prioritas dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya infrastruktur jalan," ujar Hari Wuryanto.
Ia menambahkan, alokasi anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp89 miliar disiapkan sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir tahun.
"Paling lambat Desember harus selesai, kita berupaya maksimal," tegasnya.
Terkait penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah berpatokan pada regulasi yang berlaku tanpa memberikan beban tambahan kepada warga.
"Prinsipnya kita menyesuaikan regulasi dan jangan sampai membebani masyarakat," tegasnya
Guna memitigasi dampak berkurangnya transfer anggaran, Pemkab Madiun mendorong inovasi serta penguatan kapasitas aparatur desa.
Menurut Hari Wuryanto, efisiensi anggaran harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terakomodasi secara optimal.
Beberapa langkah strategis yang disiapkan antara lain optimalisasi program prioritas daerah seperti program "Bahana Bersaja" yang telah menyasar 11 desa, hingga pengusulan bantuan langsung dari pemerintah pusat untuk desa-desa di Kabupaten Madiun.
Bupati juga optimistis kondisi ini bersifat sementara mengingat adanya pengalihan alokasi anggaran pusat ke lembaga pengelola investasi nasional (Danantara) untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN).
Di sisi lain, intervensi anggaran pusat tetap mengalir langsung ke desa melalui program-program strategis, seperti program Kelompok Daya Mandiri Pangan (KDMP) yang nilainya mencapai miliaran rupiah per desa.
"Secara akumulatif, jika dihitung dari sekitar 200 desa, ada potensi anggaran yang masuk sekitar Rp300 miliar dari program pusat. Ini jauh lebih besar dibanding penurunan transfer Rp98 miliar. Kuncinya ada pada peningkatan kapasitas SDM desa agar mampu mengelola dan memelihara program tersebut dengan baik," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Rijadi menyambut baik jawaban resmi yang telah disampaikan oleh Bupati Madiun. Menurutnya, seluruh poin penjelasan yang dipaparkan dalam paripurna telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.
"Jawaban Bupati terkait perubahan itu semuanya sudah sesuai regulasi. Selanjutnya, dokumen dan penyesuaian yang diajukan akan masuk ke tahap pembahasan di tingkat komisi hingga Badan Anggaran (Banggar)," kata Slamet.
Ia menjelaskan bahwa DPRD akan menggelar pembekalan materi bersama narasumber ahli untuk membedah rincian Nota Keuangan P-APBD 2026. Setelah pembekalan internal, proses dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi-komisi DPRD dan mitra kerja terkait, sebelum akhirnya diserahkan ke Banggar untuk penyelarasan akhir.
Mengenai strategi mendongkrak pendapatan daerah di tengah situasi ekonomi saat ini, Slamet menegaskan bahwa legislatif sependapat dengan pihak eksekutif untuk tidak menekan atau membebani masyarakat melalui kenaikan pajak.
"Untuk mendongkrak pendapatan daerah, situasinya
memang menantang. Menekan sektor pajak masyarakat tentu tidak mungkin. Jadi
untuk saat ini kita mengacu pada opsi dan skema peningkatan pendapatan yang
telah disampaikan oleh Pak Bupati," pungkas Slamet.(as/BN24)






