BERKAH News24 – Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026).
Bupati menyampaikan apresiasi atas saran, pertanyaan, dan imbauan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Madiun (Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, Gerindra, NasDem, dan PKS) serta memaporkan sejumlah poin strategis postur anggaran daerah.
Dalam anggaran P-APBD TA 2026, Bupati Hari Wuryanto menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp1,125 miliar yang disokong oleh kenaikan Pajak Daerah (Rp565 juta), Retribusi Daerah (Rp966,13 juta), dan Lain-lain PAD yang Sah (Rp42,10 juta).
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mengalami penurunan sebesar Rp447,44 juta.
"Strategi peningkatan PAD dilakukan melalui intensifikasi/ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data PBB-P2, digitalisasi pemungutan, optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), dan peningkatan layanan publik tanpa menambah beban masyarakat," kata Bupati.
Sedangkan dana transfer dari pusat, mengalami penurunan sebesar Rp97,18 miliar, dipicu oleh penurunan Dana Desa sebesar Rp98,45 miliar (sebagai dampak penyesuaian regulasi PMK No. 7/2026 dan program strategis nasional KDKMP) serta DAK sebesar Rp1,72 miliar.
Selain itu, Kabupaten Madiun berhasil meraih Juara 1 kategori Creative Finance dari Pemerintah Pusat senilai Rp3 miliar.
Sedangkan untuk transfer antardaerah, dijelaskan naik sebesar Rp44,22 miliar, didorong peningkatan Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Rp25,33 miliar) dan Pajak Rokok (Rp18,24 miliar).
Pada sektor belanja daerah, Bupati menjelaskan belanja pegawai dan operasi, mengalami kenaikan antara lain untuk Tambahan Penghasilan ASN/Guru (THR dan Gaji ke-13) sebesar Rp27,82 miliar serta Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) Hibah sebesar Rp13,84 miliar.
Belanja barang dan jasa bertambah Rp52,91 miliar, mencakup kontribusi Jaminan Kesehatan/UHC (Rp18,7 miliar), operasional BLUD (Rp12,26 miliar), dan bahan bangunan/konstruksi (Rp10,75 miliar).
Untuk belanja modal dijelaskan dari total anggaran belanja jalan dalam P-APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp89,05 miliar. Penambahan anggaran modal mencakup pembebasan lahan Jl. Panjaitan (Rp5,03 miliar), pemeliharaan/pembangunan jalan kabupaten (Rp14,47 miliar), serta pengadaan alat kesehatan dan infrastruktur pendidikan.
Sedangkan untuk bantuan sosial meningkat sebesar Rp1 miliar yang difokuskan pada pembangunan rumah baru layak huni di kawasan permukiman kumuh di bawah 10 hektar (Rp2,30 miliar).
Pada Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) slogan pelayanan 15 menit selesai terus diterapkan pada layanan tatap muka di MPP dan layanan keliling untuk dokumen yang lengkap.
"Pemkab Madiun juga membentuk Tim Percepatan Investasi guna mempermudah dan mempercepat penerbitan perizinan berusaha," lanjutnya.
Guna meminimalkan SiLPA, percepatan penyerapan anggaran dilaksanakan melalui pengawasan ketat, monitoring berkala, dan penyesuaian jadwal tanpa mengabaikan spesifikasi teknis dan standar mutu. Pemerintah Desa juga didorong melakukan perubahan APBDes lebih awal untuk mengoptimalkan belanja pada program-program prioritas desa.
"Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen agar setiap alokasi anggaran yang dirancang mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi daerah," tegas Bupati.(as/BN24)






