Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Penjualan Langsung Barang Rampasan, Kejari Kabupaten Madiun Setor Rp 20 Juta Ke Kas Negara

BERKAH News24 – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menggelar kegiatan penjualan langsung barang rampasan berupa barang elektronik hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penjualan langsung atau lelang barang barang tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Senin (31/8/2026).

Kepala Seksi PAPBB Kejari Kabupaten Madiun, Bagas Andy Setyawan, menjelaskan bahwa barang-barang elektronik yang dijual berasal dari penanganan perkara periode Maret hingga Juli 2024, mencakup kasus narkotika hingga judi online.

"Total ada 26 barang elektronik yang kita bagi menjadi 18 paket. Nilai limitnya bervariasi, mulai dari puluhan ribu rupiah hingga yang tertinggi Rp3.000.000," ujar Bagas.

Penentuan harga limit awal dilakukan secara transparan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Madiun. Melalui mekanisme penawaran (bidding) terbuka dari para peserta, harga akhir barang mengalami peningkatan signifikan.

Dari pelaksanaan penjualan langsung tersebut, Kejari Kabupaten Madiun berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp20.935.000.

"Seluruh barang rampasan ini laku terjual. Sesuai putusan pengadilan yang inkracht, hasilnya langsung disetorkan ke kas negara melalui bendahara penerima kantor dalam waktu maksimal 1x24 jam," tegas Bagas.

Masyarakat menyambut kegiatan ini dengan sangat antusias. Salah seorang peserta lelang asal Bumi Mas, Kota Madiun, Muhammad Bintang, mengaku berhasil memenangkan penawaran untuk satu paket barang elektronik berupa dua unit ponsel.

"Saya dapat satu paket berisi dua HP seharga Rp3.610.000, salah satunya tipe flagship Xiaomi 15. Harganya jauh lebih miring dibanding harga pasaran, makanya saya tertarik ikut," kata Bintang.

Ia menambahkan, persaingan penawaran antarpeserta cukup ketat karena tingginya minat warga. 

Bintang yang mengaku sudah dua kali mengikuti kegiatan lelang di Kejari Madiun tersebut berencana memakai barang hasil lelang tersebut untuk keperluan pribadi.(as/BN24).

close
Pasang Iklan Disini