BERKAH News24 – Paguyuban Pawitandirogo kembali menggelar Sarasehan Kemerdekaan untuk tahun kedua yang berlangsung di Kota Madiun, Jumat (21/8/2026).
Forum strategis ini menghadirkan sinergi antardaerah yang meliputi Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun Kota, Madiun Kabupaten, dan Ponorogo demi mendorong pembangunan kewilayahan serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Anggota I Pimpinan BPK RI sekaligus Pembina Paguyuban Pawitandirogo, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan pentingnya kolaborasi antarwilayah untuk menciptakan keunggulan kompetitif. Menurutnya, penguatan sinergi di level daerah sangat krusial di tengah tantangan investasi dan geopolitik global.
"Sinergi dan kolaborasi ini tujuannya adalah membangun daerah masing-masing sekaligus kawasan untuk menunjang pembangunan nasional. Industri kreatif kini menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru, dan sinergi antara pemda, pemerintah pusat, serta dukungan diaspora akan menghasilkan perkembangan ekonomi, lapangan kerja, dan taraf hidup yang lebih baik," ujar Nyoman.
Ia juga mengajak insan media untuk berperan aktif menyebarkan narasi positif terkait pembangunan daerah guna mengubah mindset masyarakat.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi gelaran tahunan ini. Ia menilai Pawitandirogo memiliki potensi ekonomi kreatif dan kekayaan budaya yang sangat besar untuk dikembangkan dari hulu ke hilir dengan sentuhan inovasi, teknologi, dan kreativitas.
Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan tiga program utama mulai semester kedua 2026 untuk mendukung kawasan Pawitandirogo.
Diantaranya aktivasi desa kreatif untuk memperkuat dan mengoptimalkan potensi desa-desa kreatif yang telah ada.
Aktivasi Creative Hub dimana hal ini akan memfasilitasi ruang kreatif indoor maupun outdoor guna meningkatkan kualitas talenta serta pendapatan pelaku usaha. Dan Creative by Indonesia yang mengkurasi brand lokal (local hero) agar mampu naik kelas hingga ke tingkat nasional dan global.
"Kementerian siap berkolaborasi dengan para kepala daerah untuk mengawal para pegiat ekonomi kreatif, mulai dari fasilitasi akses pendanaan, akses pasar, pelindungan kekayaan intelektual, hingga keberlanjutan bisnis mereka," tegas Teuku Riefky.
Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang melibatkan 26 kementerian untuk mendukung pemerintah daerah.
Melalui regulasi ini, ekonomi kreatif ditargetkan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimotori langsung dari daerah.(as/BN24)

.jpeg)




