Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Hari Pramuka ke-65, Kwarda Jatim Gelar Ulang Janji hingga Penganugerahan Lencana

BERKAH News24 - Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur menggelar apel Ulang Janji yang diikuti perwakilan dari 38 kuartir cabang se-Jawa Timur dalam rangka Peringatan Hari Pramuka ke-65 di halaman kantor Kwarda Jatim, Surabaya, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini meliputi pelantikan badan kelengkapan Kwarda Jatim serta penyerahan tanda penghargaan kepramukaan.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur, Arum Sabil, menekankan pentingnya momentum ini sebagai sarana memperbarui ikrar pengabdian bagi seluruh kader dan pengurus Pramuka.

​"Malam ini kita berjanji memperbarui semangat, memperbarui janji kita untuk menepati Trisatya dan mengamalkan Dasa Dharma. Oleh karena itu, pegang teguhlah itu, jadikanlah itu pedoman hidup dalam menjalani kehidupan kita," tegas Arum Sabil saat menyampaikan amanatnya.

​Ia juga berpesan agar seluruh insan Pramuka dapat menjadi teladan dalam bertindak serta membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar. ​"Teguhkan tekad, kuatkan semangat untuk menepati janji tersebut dan mengamalkan Dasa Dharma. Jadilah teladan kehidupan, jadilah teladan kemanusiaan untuk diri kita, keluarga, untuk bangsa dan negara," pungkasnya.

Prosesi Ulang Janji diawali dengan pengucapan Satya Pramuka, lalu secara serentak mengikrarkan kembali janji suci tersebut sebagai bentuk peneguhan komitmen menepati Trisatya dan mengamalkan Dasa Dharma.

Dalam kesempatan tersebut, Kwarda Jatim melantik pengurus badan kelengkapan untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan mencakup pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (DKD), Dewan Kehormatan, Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan, Tim Pramuka Produktif, Pusat Data dan Informasi, hingga Brigade Penolong 13.

Selain itu, diserahkan pula Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa berdasarkan Surat Keputusan Kwarda Jatim Nomor 89 Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan atas kesetiaan kepada Gerakan Pramuka dan keaktifan melakukan kegiatan selama lima tahun atau kelipatannya. (mnk,fka/byu/hjr)

close
Pasang Iklan Disini