BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten Madiun terus berupaya mengentaskan angka kemiskinan melalui perubahan paradigma penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah menegaskan pentingnya pergeseran dari sekadar bantuan konsumtif jangka pendek menuju program pemberdayaan yang bersifat produktif dan berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan optimalisasi program bantuan sosial dari konsumtif menjadi produktif, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, yang digelar di Aula Kecamatan Balerejo, Madiun, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh 125 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, Ketua BPD, Kaur Kesra, Kepala Dusun, hingga jajaran Pilar Sosial (Pendamping PKH, PSM, TKSK, dan Pendamping SLRT) se-Kecamatan Balerejo.
Camat Balerejo, Suci Wuryani, menyampaikan bahwa penyaluran bansos—baik berupa uang tunai, barang pokok, maupun jasa pembiayaan kesehatan—merupakan amanah UUD 1945 Pasal 34 Ayat (2).
Namun, bantuan yang berfokus pada kebutuhan konsumtif hanya mampu menjawab persoalan jangka pendek dan berisiko memicu ketergantungan.
"Kebutuhan sehari-hari hanya menyelesaikan masalah jangka pendek. Bantuan konsumtif laksana memberi ikan yang habis seketika. Momentum ini kita jadikan gerakan untuk bergeser ke pendekatan produktif: memberi kail dan mengajarkan cara memancing," ujar Suci Wuryani.
Ia menambahkan, indikator keberhasilan kesejahteraan sosial bukan diukur dari seberapa banyak bantuan yang disalurkan, melainkan dari seberapa banyak warga penerima manfaat (KPM) yang berhasil "lulus" atau mandiri secara ekonomi.
Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menekankan bahwa kunci utama keberhasilan program produktif terletak pada validasi data penerima bansos di lapangan. Ia menyoroti tantangan inclusive error (warga mampu yang menerima) dan exclusive error (warga tak mampu yang terlewat) yang sering memicu polemik di tingkat desa.
Wabup mendorong dinas terkait dan instansi BPS untuk melibatkan perangkat serta masyarakat lokal dalam proses pemutakhiran data, salah satunya melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Bapaknya masyarakat di desa itu ya Pak Lurah dan Pak Kasun. Mereka yang berhadapan langsung dengan warga. Maka kategori data—seperti desil 1 hingga desil 4—harus disosialisasikan secara akurat dan transparan agar perangkat desa bisa memberikan edukasi yang jelas," tegas dr. Purnomo Hadi.
Dalam hal jaminan kesehatan, Pemkab Madiun juga memastikan perlindungan BPJS Kesehatan bagi masyarakat rentan melalui mekanisme pertanggungan daerah (PBID) dengan sistem cut-off berbasis pemetaan faktor risiko.
Ditemui usai acara, dr. Purnomo Hadi menjelaskan bahwa skema bantuan produktif akan mengolaborasikan berbagai Dinas Terkait (Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan) bersama Pemerintah Desa.
Warga dalam kategori desil bawah tidak hanya dijamin akses kesehatan dan pendidikannya (wajib belajar 13 tahun), tetapi juga dibekali pelatihan keterampilan, pendampingan UMKM, hingga akses modal mikro.
Terkait dengan rencana efektivitas penyaluran, Pemkab Madiun melalui Dinas Sosial juga tengah menyiapkan langkah stikerisasi bagi rumah penerima bansos yang rencananya mulai digulirkan pada bulan Agustus.
"Stikerisasi ini bagian dari akuntabilitas dan
transparansi publik. Kalau memang tergolong miskin dan berhak, kenapa harus
malu? Tetapi harapannya, stiker itu tidak menempel selamanya, karena target
kita adalah membawa mereka keluar dari zona kemiskinan," pungkasnya.(as/BN24)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)




