Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Semester Pertama Lampaui Target, Bapenda Kabupaten Madiun Optimis Capai PAD Rp433,2 Miliar di 2026

BERKAH News24 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun optimis mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun anggaran 2026. 

Keyakinan tersebut didasari oleh performa realisasi PAD pada semester pertama yang menunjukkan tren positif dan berhasil melampaui target berkala yang telah ditetapkan.

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, mengungkapkan bahwa target PAD Kabupaten Madiun secara umum untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp433,2 miliar. 

Hingga pertengahan tahun ini, realisasinya tercatat telah menyentuh angka 46,77 persen.

"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010, target pendapatan pada Triwulan I ditetapkan sebesar 15 persen dan Triwulan II sebesar 40 persen. Saat ini realisasi kita sudah merangkak di angka 46,77 persen. Artinya, capaian semester pertama ini sudah melampaui target yang ditentukan," ujar Yudi, Jumat (24/7/2026).

Secara terperinci, beberapa sektor pendapatan di Kabupaten Madiun menunjukkan kinerja yang menggembirakan sepanjang semester pertama:

Pajak daerah menyumbang realisasi sebesar 53,71%, surplus hampir 13% dari target proporsional semesteran. Hasil pengelolaan kekayaan daerah, menjadi penyumbang tertinggi dengan capaian 74,47%.

Retribusi daerah mencatat realisasi sebesar 39,57%, dan lain lain pendapatan daerah yang sah realiasinya mencapai angka 69,56%.

Sementara itu, untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dari target sebesar Rp30,5 miliar (dengan target di tingkat kecamatan sekitar Rp31,7 miliar), saat ini telah terealisasi 55,49%.

Yudi meyakini penerimaan PBB-P2 akan terus melonjak signifikan mendekati batas akhir pembayaran.

"Jatuh tempo PBB-P2 adalah 30 September. Biasanya menjelang batas akhir tersebut, pembayaran dari masyarakat akan melonjak drastis hingga mendekati atau bahkan melebihi 100 persen," jelasnya.

Menyinggung penerimaan dari sektor swasta, Yudi menjelaskan bahwa potensi pajak parkir khusus—seperti yang berada di kawasan industri atau area pabrik—dikelola melalui sistem self-assessment. 

Sistem ini memberikan kewenangan kepada pengusaha untuk menghitung sendiri kewajiban pajaknya setiap bulan, dengan Bapenda yang menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

Disisi lain, penerimaan dari sektor opsen pajak provinsi juga mencatatkan angka yang signifikan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp52,8 miliar, telah terealisasi sebesar 50%. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp16 miliar, realisasinya telah mencapai 56,41%.

Menanggapi isu mengenai penelusuran objek pajak dan kepemilikan tanah, Bapenda Kabupaten Madiun terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Langkah ini didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) yang ada.

"Untuk pemutakhiran data tanah, kami berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena yang mengeluarkan hak atas tanah adalah BPN, sedangkan data perpajakannya ada di kami," pungkas Yudi.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini