BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menggelar apel rutin pada Senin (8/6/2026) di halaman Kantor Bupati Madiun, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban. 

Apel yang diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penguatan disiplin pegawai, tetapi juga wadah untuk menyampaikan berbagai capaian membanggakan dan arah kebijakan strategis daerah.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Pemkab Madiun. Kabupaten Madiun kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. 

Tidak sekadar meraih WTP, Kabupaten Madiun bahkan berhasil mencatatkan diri dengan penilaian tertinggi di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

Beranjak pada arah kebijakan sosial, Wabup memberikan atensi khusus pada penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Wabup menginstruksikan pentingnya pelaksanaan program stikerisasi di rumah-rumah penerima bantuan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya ketimpangan data di lapangan.

"Bantuan harus tepat sasaran agar tidak terjadi inclusive error maupun exclusive error. Ini tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja terukur dan disiplin, kita dapat memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Madiun," tegas Purnomo Hadi di hadapan para peserta apel.

Wabup menjelaskan bahwa pencegahan inclusive error (pihak yang tidak berhak namun menerima bantuan) dan exclusive error (pihak yang berhak namun tidak menerima bantuan) merupakan prioritas pemerintah daerah demi mewujudkan keadilan sosial.

Kabar gembira lainnya yang dibagikan dalam apel tersebut menyangkut konektivitas dan transportasi daerah. Wabup Madiun mengumumkan sebuah capaian strategis, yakni ditetapkannya Stasiun Caruban sebagai salah satu stasiun eksekutif.

Dengan penetapan ini, Stasiun Caruban ke depannya akan melayani pemberhentian dan keberangkatan kereta api kelas premium. 

Peningkatan status layanan transportasi publik ini diharapkan mampu mempermudah mobilitas masyarakat, menarik minat investor, serta memutar roda perekonomian lokal secara lebih masif di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya.(as/BN24)