BERKAH News24 – Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup, yang digelar pada Sabtu (6/6/2026) menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk merevitalisasi komitmen ekologisnya.
![]() |
| Petugas DLH Kabupaten Madiun membersihkan sampah di Alun Alun Reksogati Kabupaten Madiun untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. |
Langkah ini ditandai dengan seruan masif untuk mengubah paradigma lama di masyarakat dalam pengelolaan sampah yang dinilai sudah tidak lagi relevan.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan landasan filosofis bahwa ekosistem yang sehat tidak dapat ditumpukan pada satu poros birokrasi saja.
Urusan kebersihan lingkungan, menurutnya, adalah sebuah tanggung jawab kolektif yang mengikat seluruh elemen sosiologis di Kabupaten Madiun.
Untuk menginstitusikan semangat tersebut, Pemkab Madiun secara resmi telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Gerakan "Selamat Asri" (Selasa dan Jumat untuk Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Regulasi ini diposisikan sebagai jangkar hukum yang mewajibkan adanya aksi nyata berbasis komunitas secara periodik.
"Kemitraan dan gotong royong adalah kunci utama dari seluruh gerakan ini. Urusan sampah adalah urusan bersama, bukan sekadar tugas sektoral dinas terkait. Fasilitas tempat sampah dan infrastruktur penunjang telah kami siapkan di berbagai titik strategis. Logikanya sederhana: jika melihat sampah, segera ambil dan bersihkan. Kita harus memotong birokrasi mental yang selalu menunggu petugas kebersihan bergerak," tegas Bupati Hari Wuryanto, Sabtu (6/6/2026).
Keberanian Pemkab Madiun mematok target tinggi bukan tanpa alasan. Bupati Hari Wuryanto membeberkan pencapaian strategis di mana Kabupaten Madiun berhasil menembus 35 besar kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima sertifikat menuju daerah bersih.
Prestasi ini menjadi modal sosial dan administratif yang sangat berharga. Mengingat pada periode penilaian belum ada satu pun daerah yang berhasil memboyong piala Adipura.
"Posisi kita sudah berada di jalur yang benar (on the right track). Kami sangat optimistis, melalui konsistensi gerakan yang kita galang hari ini, piala Adipura bukan lagi sekadar impian, melainkan target realistis yang bisa kita bawa pulang ke Kabupaten Madiun dalam waktu dekat. Namun, prasyarat utamanya adalah menaklukkan tantangan terbesar kita saat ini: yaitu fluktuasi kepedulian publik yang masih perlu diakumulasikan," lanjut Bupati.
Sebagai strategi jangka panjang (long-term strategy) untuk mengintervensi kesadaran generasi muda, Pemkab Madiun memilih jalur edukasi formal terstruktur melalui penguatan program Adiwiyata (Sekolah Ramah Lingkungan).
Skema ini tidak lagi digerakkan dengan pendekatan normatif berupa imbauan, melainkan diperketat menggunakan instrumen kompetisi internal yang berbasis pada penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) yang unik.
Intervensi ini akan disimulasikan secara terbuka pada momentum Hari Jadi Kabupaten Madiun mendatang.
“Ini sudah kami tugaskan kepada Pak Kadindik. Kita sudah ada program Adiwiyata, nanti pada hari jadi (Kabupaten Madiun) akan kita lombakan. Sekolah-sekolah yang mendapat juara, dan sekolah-sekolah ter-kotor akan kita beri sapu nanti,” lanjut Bupati.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, menyampaikan, tantangan terbesar dalam pengelolaan lingkungan saat ini adalah mengubah habit atau perilaku masyarakat.
![]() |
| Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, saat memberi keterangan pada awak media, Sabtu (6/6/2026) |
"Tantangan terbesar adalah mengubah perilaku dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Masih ada pola pikir di mana masyarakat yang sudah membayar layanan gerobak sampah merasa tanggung jawabnya selesai di situ saja. Padahal, harus ada keberlanjutan untuk mengurangi timbulan sampah dari sumbernya," jelas Zahrowi.
Menyelaraskan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup pada puncak peringatan nasional, Zahrowi menekankan pentingnya migrasi paradigma pengelolaan sampah di tingkat masyarakat akar rumput.
"Kita harus mengubah paradigma lama dari sekadar buang dan bakar sampah, menjadi paradigma baru: mengolah sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan pengelolaan yang benar, sampah bisa menjadi produktif dan membentuk perputaran ekonomi baru (circular economy)," pungkasnya.
Guna memastikan gerakan ini berjalan berkesinambungan, DLH Kabupaten Madiun berkomitmen untuk selalu hadir memberikan dukungan, pembinaan, serta pendampingan bagi berbagai paguyuban, mulai dari komunitas peduli sampah, paguyuban parkir, hingga pedagang pasar di wilayah Kabupaten Madiun.(as/BN24)













