Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Tunggu Persetujuan Pusat, Gubernur Khofifah Dukung Badan Pengelola BUMD

BERKAH News24 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Badan Pengelola BUMD, namun menegaskan realisasinya memerlukan persetujuan pemerintah pusat, usai rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Menurut Khofifah, gagasan pembentukan lembaga khusus pengelola BUMD bukan hal baru. Ia mengaku telah mengusulkan hal tersebut sejak 2018 kepada pemerintah pusat. 

“Jadi setelah diumumkan sebagai pemenang di 2018, saya sudah sowan Pak Mendagri waktu itu, almarhum Tjahjo Kumolo,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, usulan tersebut kembali disampaikan saat Tjahjo menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), termasuk dengan memberikan contoh model pengelolaan yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Khofifah juga mengaku telah menyampaikan kembali kebutuhan pembentukan Badan Pengelola BUMD kepada Menteri PAN-RB saat ini, Rini Widyantini, termasuk dalam pertemuan di Gedung Negara Grahadi.

“Bahkan ketika puasa, Bu Rini ke Grahadi, saya pun menyampaikan kembali. Ada Pak Wagub, ada Pak Sekda. Saya bilang, Bu Rini, kita ini membutuhkan Badan Pengelola BUMD. Sudah, saya sudah menyampaikan ke Bu Rini dua kali, dan sekalinya ada Pak Wagub, ada Pak Sekda,” katanya.

Gubernur Khofifah, menilai keberadaan Badan Pengelola BUMD penting untuk memperkuat tata kelola yang lebih profesional, fokus, dan akuntabel. Namun demikian, pembentukan lembaga tersebut tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, diperlukan keputusan dari kementerian terkait, khususnya Kementerian PAN-RB, karena menyangkut struktur kelembagaan pemerintahan. 

“Memang ada rekomendasi-rekomendasi yang membutuhkan keputusan dari institusi yang berwenang, dalam hal ini Kemenpan RB,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, sejumlah fraksi mendorong pembentukan Badan Pengelola BUMD sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola perusahaan daerah dan peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (pca/hjr)

close
Pasang Iklan Disini