Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Optimalkan PAD, Pemkab Madiun Sosialisasikan PBB P2

BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)–Perdesaan dan Perkotaan (P2) dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, di Graha Praja Mukti, Puspem, Caruban. Kamis (12/3/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto beserta Wakilnya, dan Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Camat, Dinkes, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madiun menyampaikan bahwa target PAD Kabupaten Madiun Tahun 2026 ini sebesar Rp433miliar lebih, yang mengalami kenaikan 16,30% dibanding target PAD awal APBD Tahun 2025 sebesar Rp372miliar lebih. Disamping itu, target pajak daerah di tahun 2026 sebesar Rp180miliar lebih, yang mengalami kenaikan sebesar 3,14% dibanding target tahun 2025 sebesar Rp174miliar lebih.

Bupati memaparkan kenaikan ini dipengaruhi oleh pemutakhiran data wajib pajak. Selain itu, juga penambahan objek pajak baru, serta meningkatnya iklim investasi di daerah. Per 5 Maret 2026 lalu, realisasi pajak daerah mencapai 13,79%, dengan nilai Rp24miliar lebih dari target yang ditetapkan.

Dalam hal ini Bupati menegaskan bahwa peran camat dan pemerintah desa diharapkan dapat memonitor penyampaian SPPT PBB di wilayah masing-masing. Dengan tujuan agar wajib pajak dapat segera memenuhi kewajiban sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026 mendatang. Untuk pembayarannya bisa melalui kantor pos, QRis, ATM Bank Jatim/M-banking, BUMDes yang bekerjasama dengan Bank Jatim, Teller Bank Jatim, Alfamart/ Indomaret, serta Tokopedia.

“Sinergi antara pemda, kecamatan, desa/kelurahan, serta masyarakat sangat penting. Karena agar bisa mewujudkan proses pemungutan pajak yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel”, tutur Bupati.

Dengan ini, Bupati berharap seluruh OPD penghasil serta para camat terus bersinergi dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Maka, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah, diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat dan Sejahtera).

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono mengatakan Sosialisasi pemungutan PBB-P2 dan peningkatan PAD bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan pendapatan daerah, dan mempercepat distribusi SPPT. Kegiatan ini mencakup pemetaan objek pajak, sosialisasi peraturan (UU No. 1/2022, PP No. 35/2023), digitalisasi pembayaran, serta koordinasi perangkat desa.

Untuk inovasi layanan, Pemerintah daerah memperluas kanal pembayaran online dan mengembangkan sistem digital untuk memudahkan wajib pajak.(kominfo)

close
Pasang Iklan Disini