Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Komisi C DPRD Jatim Siap Lakukan Pembahasan Raperda Penyertaan Modal PT Jamkrida

BERKAH News24 - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur siap membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pada PT Jamkrida Jatim.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (9/3/2026), yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, pada Selasa (10/3/2026). Sekretaris Dewan Moch. Ali Kuncoro kemudian membacakan hasil rapat paripurna bahwa pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur dilanjutkan oleh Komisi C.

Adam Rusydi menegaskan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap usulan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar. Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini tengah mengalami tekanan akibat kebijakan fiskal dan penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat.

“Tentu yang pertama kami pasti akan mengkaji betul tentang pengajuan penyertaan modal ini. Kira-kira kenapa kok harus Rp300 miliar? Sedangkan kondisi fiskal kita juga sedang mengalami pengurangan anggaran, mulai dari Undang-Undang HKPD sampai dengan pengurangan dana dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Adam mengisyaratkan bahwa nilai pengajuan tersebut kemungkinan besar akan dipangkas sesuai kemampuan fiskal daerah. 

“Kemungkinan besar seperti itu. Karena kita harus menghitung kemampuan fiskal Pemprov Jatim. Ada skala prioritas pembangunan yang harus diperhatikan,” imbuhnya.

Meski demikian, Adam tidak menampik bahwa secara regulasi Jamkrida Jatim memang membutuhkan tambahan modal. Hal ini berkaitan dengan kepatuhan terhadap POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dan Lembaga Penjaminan Ulang.

Salah satu poin positif yang menjadi pertimbangan Komisi C adalah performa manajemen Jamkrida yang dinilai menunjukkan tren sangat positif. Adam memuji lompatan perolehan dividen yang sekaligus sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya melihat memang kepengurusan direksi yang sekarang ini sangat bagus. Jadi lompatan-lompatannya cukup signifikan. Yang awal mulanya ya dividennya sekitar di angka Rp1 miliaran, tapi bisa melonjak ke angka Rp2 miliar sampai dengan Rp3,2 miliar. Nah ini tentu harus kita apresiasi karena kalau bagus ya kita bilang baguslah,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, Komisi C meminta adanya business plan yang jelas sebelum mengetok palu persetujuan. DPRD ingin memastikan setiap rupiah penyertaan modal memberikan timbal balik bagi daerah, sekaligus memperluas jangkauan penjaminan bagi UMKM di Jatim.

“Nanti kita kan pasti juga melakukan analisa, kira-kira kalau kita nambah sekian, Anda bakal dapat memberikan dividen kita per tahun berapa. Business plan akan kita bahas secara matang dan maksimal,” pungkas Adam. (pca/s)

close
Pasang Iklan Disini