BERKAH News24 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi perdesaan lewat Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa Tahun 2026. Sosialisasi yang digelar daring pada Rabu (18/2/2026) ini menjadi ajang koordinasi antarsektor guna memastikan penyaluran bantuan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Kepala Bidang PUED DPMD Jatim, Drs. Damin M.Si, menegaskan seluruh tahapan program akan berpedoman pada Pergub Jatim Nomor 64 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur tata cara penganggaran hingga evaluasi agar bantuan lebih akuntabel.
“Target kita adalah 60 BUM Desa reguler dan satu BUM Desa jalur pokok pikiran yang sudah berbadan hukum serta terverifikasi di SIPD dengan klasifikasi maju atau berkembang. Setiap BUM Desa akan menerima Rp100 juta, dengan 92 persen dialokasikan sebagai penyertaan modal usaha dan 8 persen untuk biaya operasional,” jelasnya.
Bantuan diarahkan untuk mendukung unit usaha yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti ketahanan pangan, budidaya pertanian, perdagangan, pengelolaan sampah, hingga pariwisata. Untuk menjamin kualitas pengelolaan dana, Pemprov Jatim menggandeng Universitas Brawijaya sebagai mitra pendamping. Seluruh proses administrasi, mulai dari pengajuan proposal hingga laporan pertanggungjawaban, dilakukan secara digital melalui sistem elektronik.
DPMD kabupaten diminta segera melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi BUM Desa sasaran melalui sistem DDC paling lambat 24 Februari 2026. Kecepatan koordinasi di tingkat kabupaten menjadi kunci agar tahapan program berjalan sesuai jadwal perencanaan daerah.
Sebagai bagian dari transparansi publik, Dinas Kominfo Jatim melalui Bidang IKP turut dilibatkan untuk memperluas publikasi program ini di berbagai kanal media sosial. Langkah tersebut diharapkan membuat informasi bantuan keuangan desa lebih mudah diakses masyarakat dan pemangku kepentingan di seluruh Jawa Timur.(dil/s)












