Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Satpol PP Jatim Awasi Ketat Perizinan Usaha Pariwisata di Kota Malang

BERKAH News24 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Satpol PP Kota Malang melaksanakan patroli bersama pengawasan perizinan berusaha sektor pariwisata di wilayah Kota Malang, Kamis (29/1/2026) malam.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono, menegaskan, pengawasan perizinan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan pembinaan kepada para pelaku usaha pariwisata.

“Pengawasan ini kami lakukan secara persuasif dengan pendekatan pembinaan. Tujuannya agar pelaku usaha memahami dan melengkapi perizinan sesuai ketentuan, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan dampak negatif,” ujarnya.

Patroli bersama ini melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, serta Satpol PP Kota Malang.

Sejumlah lokasi usaha pariwisata menjadi sasaran pengawasan, di antaranya yang berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rahmat kawasan Kayutangan Heritage, di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, serta di Jalan Laksda Adi Sucipto, Kecamatan Blimbing.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan, kegiatan patroli bersama ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha pariwisata telah memenuhi kelengkapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, perkembangan Kota Malang menuju kawasan metropolitan, ditambah dengan besarnya jumlah mahasiswa, menjadi daya tarik tersendiri bagi tumbuhnya berbagai tempat hiburan dan usaha pariwisata.

“Kota Malang yang berkembang menuju kawasan metropolitan, ditambah besarnya jumlah mahasiswa menjadi daya tarik tumbuhnya berbagai tempat hiburan. Karena itu, pengawasan perizinan menjadi penting agar usaha berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Muhammad Tabrani, SH., MH., mengungkapkan, sejumlah pelaku usaha sebelumnya telah dipanggil untuk melengkapi perizinan, namun belum sepenuhnya ditindaklanjuti karena adanya pergantian manajer di pihak pengelola.

“Yang bersangkutan sebelumnya sudah kami panggil, tetapi karena terjadi pergantian manajer, pemanggilan kembali dilakukan. Tenggat waktu tiga bulan sebenarnya sudah diberikan, bahkan sebagian kewenangan sempat diserahkan ke Kota Malang untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Ia menjelaskan, sejak awal pembukaan usaha sekitar September lalu, tim gabungan telah melakukan kunjungan dan memberikan toleransi agar seluruh persyaratan perizinan dapat segera dipenuhi. Pemerintah tidak serta-merta menutup usaha selama masih terdapat itikad baik dari pengelola.

“Pada prinsipnya pengelola memiliki konsep dan niat usaha, hanya kelengkapan perizinannya belum terpenuhi. Karena itu, dilakukan pengawasan terpadu dengan melibatkan Dinas Pariwisata serta Pemerintah Kota Malang sesuai kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

Selama proses perizinan berlangsung, pendampingan tetap dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam pengawasan tersebut, tim juga menemukan beberapa lokasi usaha lain dengan permasalahan serupa, terutama terkait kelengkapan dokumen teknis.

Muhammad Tabrani menambahkan, masih banyak pelaku usaha yang beranggapan bahwa perizinan selesai di tingkat kota, padahal prosesnya harus berjenjang hingga ke tingkat provinsi.

“Banyak pelaku usaha mengira perizinan cukup di kota. Padahal prosesnya berjenjang. Provinsi baru memproses perizinan lanjutan setelah izin dasar di tingkat kabupaten/kota terpenuhi,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendorong para pelaku usaha untuk melibatkan konsultan legal yang memahami regulasi, termasuk ketentuan zonasi, kawasan pendidikan, dan kawasan heritage, guna mencegah terjadinya pelanggaran administrasi di kemudian hari.

Patroli bersama ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan perizinan serta menciptakan iklim usaha pariwisata yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Malang. (jal/s)

close
Pasang Iklan Disini