BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten Madiun berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir tepi jalan. Salah satunya kebijakan tentang parkir berlangganan yang kembali diberlakukan tahun 2026 - 2031.
Upaya ini dilakukan melalui penandatanganan kerjasama (PKS) parkir berlangganan antara Pemkab Madiun, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Polres Madiun kota dan kabupaten, di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun.
"Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Memberikan kemudahan masyarakat dalam berlangganan baik memenuhi kewajiban retribusi sekaligus menghadirkan layanan parkir yang tertib, nyaman dan terkelola dengan baik," kata Bupati Madiun Hari Wuryanto, Selasa (2/12/2025)
Kata Bupati, kerja sama ini menjadi komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemungutan retribusi yang disepakati bersama melalui sistem yang terstruktur, akan memperkuat memperkuat validitas data, mempermudah pengawasan, serta meningkatkan efisiensi pelayanan,” lanjutnya.
Keberhasilan dari pelaksanaan kerja sama ini tambah Bupati, diharapkan dapat memberi kontribusi peningkatan positif dalam pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya akan digunakan kembali untuk kesbjahteraan rakyat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat di berbagai bidang.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam penyusunan dan persiapan perjanjian kerjasama ini. Semoga sinergi yang terbangun dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Suryanto menyatakan, melalui program parkir berlangganan ini diharapkan bisa memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat, dan tidak ada kebocoran pendapatan dari sektor retribusi parkir.
“Kami punya titik parkir mulai Dolopo sampai dengan Saradan. Ada petugas parkir yang kami tugaskan untuk memantau jukir, paling tidak tidak ada pungutan untuk kendaraan berplat nomor AE-kabupaten Madiun,” katanya.
Sedikitnya saat ini telah ada 14 titik parkir berlangganan di Kabupaten Madiun, yang meliputi tepi jalan umum sejumlah pasar tradisional.
“Ada penambahan, seperti di Nglames, Bagi, kurang lebih
ada 5 loikasi penambahan. Rambu parkir berlangganan juga kami pasang,”
tambahnya.(as/BN24)












