BERKAH News24 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakorwil III Malang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ekosistem Payment Ecosystem Service (PES) antar pemangku kepentingan, di Gedung Arjuno, Bakorwil III Malang, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kerangka kerja bersama dalam penerapan PES sebagai instrumen reward yang inovatif untuk pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah kerja Bakorwil III.
Rakor dibuka oleh Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, S.Hut., M.H., dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Dr. Asihing Kustanti, S.Hut., M.Si., Dosen Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang, serta Kuntarti Sri Rejeki, S.Pi., M.Si., Ketua Tim Kerja Infrastruktur Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Saat memberi sambutan Asep menyampaikan, hutan bukan sekadar sumber alam biasa yang berisi berbagai macam jenis dan varietas pohon. Namun, hutan merupakan salah satu pilar utama dalam keberlangsungan ekosistem.
Saat ini, kata Asep, terdapat berbagai macam tantangan dan ancaman di sektor kehutanan di wilayah Bakorwil III Malang. Ancaman ini jika tidak segera ditangani dengan baik, akan berdampak pada kelestarian lingkungan serta kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pihaknya pun menawarkan sistem PES sebagai upaya untuk mengembalikan dan menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan yang ada di Bakorwil III Malang.
"Melalui Rakor ini kami berusaha melakukan pendekatan kolaboratif dalam menyelesaikan masalah ini. Maka, saya mengajak pihak aparatur dari semua sektor, masyarakat, pengusaha, agar sama-sama melakukan pencegahan."
Prof. Asihing dalam paparannya, menyampaikan bahwa urgensi penerapan PES sebagai sistem insentif bagi masyarakat di daerah hulu untuk menjaga kelestarian alam. Menurutnya, sistem ini memungkinkan masyarakat hilir yang menikmati manfaat lingkungan memberikan kompensasi atau penghargaan kepada penjaga ekosistem hulu.
“PES bukan sekadar mekanisme pembayaran, tetapi bentuk kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Prof. Asihing.
Bakorwil III Malang dinilai memiliki kekayaan sumber daya alam yang tinggi, namun menghadapi tekanan pembangunan dan kebutuhan ekonomi yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan. Karena itu, diperlukan model kolaborasi yang adil antara wilayah hulu dan hilir.
Penerapan PES diharapkan mampu membangun kesadaran ekologis bersama, menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan, serta mewujudkan keadilan antara penjaga dan pengguna alam. Dengan demikian, masyarakat hulu tidak lagi diposisikan sebagai korban eksploitasi, melainkan sebagai mitra strategis dalam menjaga keberlangsungan hidup bersama.
Ketua Tim Kerja Infrastruktur Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kuntarti Sri Rejeki, S.Pi., M.Si, menyampaikan bahwa arah kebijakan dan prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Bhakti ke 9 adalah Jatim Lestari. Tujuannya, mewujudkan kelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Strategi melaksanakan Jatim Lestari, kata Kuntarti, yaitu dengan memperkuat ketahanan ekologi sebagai landasan dan modal dasar pembangunan dengan fokus peningkatan kapasitas kelembagaan dan instrumen.
Adapun program prioritasnya berupa mewujudkan DAS berkualitas, Pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta pengendalian pencemaran air. Tahun 2024 indeks kualitas lingkungan hidup Provinsi Jawa Timur berada pada posisi 71,24 atau naik dibandingkan tahun 2023 yaitu 69,59.
Dijelaskannya, kenaikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2024 didorong adanya kenaikan Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Kenaikan IKU dan IKAL tidak terlepas dari meningkatnya upaya pengendalian pencemaran udara dan air laut yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pengembangan transportasi publik dan energi terbarukan, serta peningkatan pengawasan dan penegakkan hukum lingkungan hidup.(red/p)












