BERKAH News24 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima apresiasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai provinsi ke-8 di Indonesia yang telah menyelesaikan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh pemerintah kabupaten/kota. Apresiasi ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap II Tahun 2025 di Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Apresiasi diserahkan langsung oleh Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., didampingi Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Adapun provinsi yang sudah menuntaskan pembentukan TTIS, yaitu :
- 1. Daerah Khusus Jakarta
- 2. Daerah Istimewa Yogyakarta
- 3. Provinsi Kalimantan Selatan
- 4. Provinsi Bangka Belitung
- 5. Provinsi Jambi
- 6. Provinsi Sulawesi Tengah
- 7. Provinsi Jawa Barat
- 8. Provinsi Jawa Timur
- 9. Provinsi Kalimantan Timur
- 10. Provinsi Kalimantan Utara
- 11. Provinsi Bali
Sementara dalam sesi pengukuhan TTIS kali ini, terdapat empat daerah yang mewakili Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Dengan dikukuhkannya keempat daerah tersebut, Jawa Timur resmi menjadi provinsi yang telah tuntas atau 100 persen membentuk TTIS di seluruh 38 kabupaten/kota.
Pengukuhan TTIS merupakan bagian dari upaya nasional memperkuat kesiapsiagaan dan respons terhadap ancaman siber, sekaligus menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen terhadap keamanan siber merupakan bagian integral dari pelayanan publik yang cepat, efektif, dan terpercaya.
“Penggunaan teknologi informasi memang menghadirkan efisiensi, namun juga membawa konsekuensi terhadap keamanan siber. Pemprov Jatim bersama 38 kabupaten/kota berkomitmen menjaga Ruang Siber Jawa Timur agar tetap aman dan tangguh,” ujarnya
Dengan terbentuknya TTIS di seluruh daerah, Jawa Timur memperkuat posisi sebagai provinsi yang proaktif dalam membangun ekosistem digital yang aman dan responsif terhadap insiden siber. Langkah ini dinilai sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi antar pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan ruang digital nasional.
Peningkatan Keamanan Siber
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, mengatakan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 28 tahun 2021, BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber dan sandi secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan sandi.
Berkaitan dengan pelaksanaan tugas tersebut, kata Sulistyo, BSSN merasa perlu untuk mendorong para pemangku kepentingan agar memiliki kapabilitas dan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dan sandi termasuk pengelolaan insiden siber.
Lebih lanjut dikatakan, pengukuhan TTIS ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur dalam suatu pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber.
Selain itu, juga mendorong pentingnya kolaborasi dan sinergitas setiap TTIS antar sektor guna memperluas wawasan penanggulangan insiden dan peluang kerja sama dalam keamanan informasi.
Dijelaskan Sulistyo, hingga kini TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang telah teregistrasi adalah sebanyak 452 Tim Tanggap Insiden Siber yang terdiri dari 5 Tim Tanggap Insiden Siber Sektoral, 111 Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintah Pusat, 34 Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Provinsi, 256 Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 46 Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pembangunan Manusia.
Melalui kegiatan ini, Ia berharap, TTIS yang dikukuhkan pada tahap II tahun 2025 ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan keamanan siber nasional.(red)












