Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Bappeda Jatim Gelar Rapat Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

BERKAH News24 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat  Aksi Konvergensi Pencegahan dan   Percepatan Penurunan Stunting  (PPPS) dan Persiapan Monitoring Evaluasi PPPS  Jawa Timur Semester I Tahun  2025  per Wilayah Bakorwil, Rabu (17/9/2025).

Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kukuh Tri Sandi, ini membahas tentang Sosialisasi awal rencana aksi konvergensi PPPS Tahun 2025 di Jawa Timur dan persiapan  Monitoring dan Evaluasi PPPS semester 1 Tahun 2025 di setiap Bakorwil di Jawa Timur. 

Pada kesempatan ini, Kukuh menyampaikan, bahwa prevalensi stunting di Provinsi Jawa Timur menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, angka stunting di Jawa Timur tercatat sebesar 14,7 persen. Angka ini lebih rendah dari target nasional tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 15,6 persen, sekaligus menjadi indikator utama dalam pembangunan kesehatan yang tercantum dalam RPJPD dan RPJMD provinsi.

Dijelaskannya, dalam rangka mempercepat penurunan stunting, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan melaksanakan program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) secara terkonvergen, sesuai dengan Petunjuk Teknis Aksi Konvergensi PPPS. Penilaian kinerja terhadap pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi di tingkat kabupaten/kota juga tetap dilaksanakan berdasarkan juknis yang berlaku.

Adapun intervensi penurunan stunting dilakukan melalui tiga kategori, yaitu intervensi langsung, tidak langsung, dan pendukung. Intervensi langsung mencakup pemberian layanan kepada kelompok sasaran seperti ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0–59 bulan, remaja putri, calon pengantin, serta rumah tangga dan masyarakat. Intervensi tidak langsung meliputi penguatan kelembagaan dan pendampingan, seperti peningkatan kapasitas kader, edukasi, pemantauan layanan, serta penguatan akses air bersih dan sanitasi. Sementara itu, intervensi pendukung mencakup penguatan sistem perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, penelitian, sosialisasi, koordinasi, dan publikasi.

Upaya intervensi tersebut, diimbau dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat desa hingga provinsi, dengan menekankan pentingnya sinergi antar lini dan akurasi data di tingkat desa. Untuk mendukung pengelolaan data dan informasi, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda pun  telah menyediakan platform digital Monitoring Aksi Bangda sebagai sarana bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program intervensi yang tepat sasaran.(red)

close
Pasang Iklan Disini