Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Wali Kota Madiun Serahkan SK Pengangkatan 290 CPNS dan PPPK

BERKAH News24 - Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 290 ASN dan PPPK di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo di Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa.

"Saya ucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang hari ini menerima SK. Anda punya beban berat. Diangkat bukan untuk seenaknya sendiri, tetapi semakin punya beban dan amanah," ujar Wali Kota Maidi.

Pihaknya menekankan pentingnya sikap bersyukur dan kedisiplinan dalam bekerja, mengingat masih banyak orang lain yang sedang mengantre untuk mendapatkan kesempatan serupa.

Dari 290 orang yang terima SK, rinciannya sebanyak 52 orang menerima SK Aparatur Sipil Negara(ASN) dan 238 SK lainnya kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih lanjut, Maidi menyampaikan bahwa SK yang diberikan bukan jaminan permanen. Ia menegaskan bahwa para ASN dan PPPK tersebut akan melalui masa evaluasi selama satu tahun. Dalam periode itu, kinerja dan kedisiplinan mereka akan menjadi tolak ukur utama.

"Harapan saya, SK ini menjadi awal untuk membuktikan kemampuan dan integritas. Kalau dalam setahun mereka bekerja tidak baik, tidak sesuai aturan, dan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan benar, saya tidak akan memperpanjang," katanya.

Maidi juga menekankan bahwa tantangan yang dihadapi para ASN ke depan tidak ringan. Ia berharap agar seluruh penerima SK menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk bekerja lebih keras, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Rasa syukur itu harus diwujudkan dalam kerja yang nyata, bukan hanya ucapan. Kesempatan ini adalah amanah. Kalau tidak bisa menjalankan amanah itu, lebih baik beri ruang bagi yang lain yang lebih siap," katanya.

Sementara, Wali Kota Maidi sengaja memilih TPA Winongo menjadi lokasi penerimaan SK. Hal itu sebagai bentuk simbolis dan pengingat penting bagi para penerima SK agar memiliki rasa syukur serta kesadaran sosial yang tinggi.

"Dengan berada di area sampah, saya ingin mereka melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat lain yang tidak seberuntung mereka. Ada banyak orang yang hidup di sekitar TPA, bekerja keras dalam keterbatasan. Ini menjadi pelajaran bahwa mendapatkan SK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas," tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota memiliki kewajiban moral dan sosial untuk menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar, baik rumah maupun kantor.

"Sesuai Peraturan Wali Kota, semua ASN Kota Madiun wajib mengawal lingkungan bersih. Kalau lingkungan sekitar rumah dan kantor tidak bersih, akan ada sanksi. Salah satunya, tunjangan kinerja atau remunerasi akan dikurangi. Untuk PPPK, bisa berpengaruh pada gaji," katanya.(ANT)

close
Pasang Iklan Disini