BERKAH News24 - Anggota DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menyatakan dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan kembali swasembada pangan nasional. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan sektor pertanian di Jawa Timur harus disertai perlindungan yang serius terhadap lahan pertanian dari ancaman alih fungsi.
"Perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Ketegasan kebijakan dari pusat hingga daerah harus linier," ujar Wiwin Sumrambah, di Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Jatim ini mengungkapkan bahwa sektor pertanian di Jawa Timur menunjukkan perkembangan yang menggembirakan pada awal tahun 2025. Data mencatat potensi produksi padi di Jawa Timur pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai 8.784.027 ton gabah kering panen (GKP).
Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 1.029.692 ton atau 13,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 7.754.335 ton GKP. Jika dikonversi menjadi gabah kering giling (GKG), produksi padi meningkat dari 6.449.378 ton menjadi 7.305.785 ton, atau naik 856.407 ton GKG. Kenaikan ini juga berdampak pada peningkatan produksi beras, dari 3.724.001 ton di tahun 2024 menjadi 4.218.508 ton pada tahun 2025, meningkat sebesar 494.501 ton (13,28 persen).
“Capaian ini mempertegas bahwa sektor pertanian merupakan fondasi ketahanan ekonomi nasional. Kontribusinya terhadap PDB Indonesia yang melebihi 12 persen menjadikan pertanian bukan hanya penyedia pangan, tetapi juga penopang stabilitas harga, pencipta lapangan kerja, dan penguat daya saing bangsa,” jelas Wiwin.
Selain peningkatan produksi, capaian ini juga ditopang oleh bertambahnya luas tanam. Luas panen padi Jawa Timur pada periode Januari–Juli 2025 tercatat sebesar 1.299.222 hektare, naik 13,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja tersebut turut mendorong kontribusi sektor pertanian Jatim terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 10,52 persen pada triwulan I 2025 secara tahunan (year-on-year). Namun, politisi dari Dapil Jombang–Mojokerto ini menekankan bahwa capaian tersebut tidak boleh sekadar menjadi euforia sesaat.
Ia mengingatkan pentingnya keberlanjutan sektor pertanian, termasuk di dalamnya regenerasi petani. Saat ini, mayoritas petani masih didominasi oleh kelompok usia lanjut, yang dikhawatirkan menjadi tantangan serius di masa depan.
"Pemerintah perlu memikirkan langkah-langkah konkret untuk menarik generasi muda ke sektor pertanian, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap lahan-lahan pertanian produktif. Tanpa kebijakan yang tegas dan sinergis dari pusat hingga daerah, alih fungsi lahan dapat menjadi ancaman besar terhadap kemandirian pangan bangsa," tegasnya.
Dengan kerja keras dan perlindungan yang tepat, Wiwin menyatakan optimisme bahwa target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dapat tercapai. “Swasembada pangan tidak hanya menjamin ketahanan pangan, tetapi juga menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (pca/s)