Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Sistem Kloter Berbasis Syarikah, Jadwal Keberangkatan CJH Berubah

BERKAH News24 - Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meminta para Calon Jemaah Haji (CJH) untuk bersabar dalam menyikapi perubahan jadwal keberangkatan akibat penerapan sistem kloter berbasis syarikah. 

Menurutnya, berubahnya jadwal keberangkatan haji juga berpengaruh pada kesehatan mental para jamaah. Karena keberangkatan mereka harus dimajukan atau dimundurkan untuk menyesuaikan dengan syarikah-nya. 

"Memang sulit karena jemaah sudah memegang jadwal keberangkatan dan tidak siap jika mendadak diubah. Tapi ini sudah menjadi ketetapan Pemerintah Arab Saudi, maka Pemerintah Indonesia juga harus melaksanakannya," katanya, Jumat (16/5/2025)

Dengan berubahnya jadwal keberangkatan haji, Pemerintah Indonesia menurut Gus Shobih telah berjuang untuk tetap menyatukan pasangan calon haji agar tidak terpisah meski berbeda kloter. 

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Umroh dan Haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi menjelaskan proses penyesuaian jadwal ini cukup rumit. Sebab jadwal jemaah Kabupaten Pasuruan yang awalnya berangkat pada tanggal 27 dan 28 Mei 2025, sebagian dari mereka akhirnya dimajukan dan ada yang dimundurkan. 

Rinciannya 96 jamaah akan berangkat melalui kloter 56 pada Minggu (18/5/2025) pagi atau maju dari jadwal semula. Kemudian 5 jamaah dengan kloter 83 akan berangkat minggu, 25 Mei 2025. 359 jamaah dari kloter 87, 312 jamaah dari kloter 88 dan 239 jamaah dari kloter 89 akan dilepas pada Selasa (27/5/2025). Berikutnya adalah 311 jamaah dari kloter 91 dan 6 jamaah dari kloter 93 akan berangkat pada Rabu (28/5/2025). 

"Berdasarkan ketetapan bahwa penataan ulang dilakukan agar satu kloter hanya terdiri atas jemaah dari satu syarikah atau penyedia layanan di Arab Saudi. Kita yang bisa berbuat apa-apa," jelasnya.

 Lebih lanjut Imron menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan ketetapan tersebut dengan sebaik-baiknya.Dalam artian ikut menyusun ulang kloter berdasarkan syarikah, mengeluarkan jemaah yang tidak sesuai, dan menggantinya dengan jemaah yang sesuai dalam waktu singkat. (yan/hjr)

close
Pasang Iklan Disini