Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Penghafal Al Quran, Siswa SD Di Banyuwangi Bebas Pilih SMP Negeri

BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberi ruang khusus bebas memilih sekolah yang diinginkan bagi siswa SD penghafal Al Quran pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru 2025/2026.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Kamis, mengatakan siswa lulusan SD sederajat penghafal Al Quran bebas memilih sekolah menengah pertama (SMP) negeri sesuai keinginannya.

"Kuota penghafal Alquran ditetapkan setelah Pemkab memilah dan penyusun ketentuan SPMB tahun ini, ini juga untuk memotivasi para siswa untuk belajar tahfidz," katanya.

Ipuk menyatakan berkomitmen untuk memberi ruang bagi siswa-siswa yang berprestasi termasuk bagi siswa hafal Alquran yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno mengatakan siswa yang akan mendapatkan "golden ticket" dalam SPMB tahun ini adalah yang menghafal Al Quran minimal 6 juz dan jika hafal di bawah itu, mereka tetap mendapat keistimewaan berupa penambahan nilai.

Bagi yang hafal 1 juz akan mendapat 125 poin setara dengan juara 1 lomba tingkat kecamatan perorangan, sedangkan tahfidz 3 juz akan mendapat poin 250 poin setara dengan juara 1 lomba tingkat kabupaten perorangan, sementara tahfidz 5 juz mendapat 375 poin setara dengan juara 1 lomba tingkat provinsi tingkat peorangan.


Menurut Suratno, kemampuan menghafal Al Quran siswa juga wajib dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat tahfidz yang dikeluarkan oleh pihak yang kompeten.

"Misalnya dari yayasan, pondok pesantren, madrasah atau sekolah tempat belajar, dan siswa juga harus telah menyelesaikan diniyah tingkat Ula yang dibuktikan dengan sertifikat Ula dengan mencantumkan nomor perizinan penyelenggaraan diniyah dari Kementerian Agama," katanya.

Suratno menjelaskan bahwa penilaian khusus SPMB bagi siswa penghafal Al Quran merupakan kebijakan lokal Banyuwangi, aturan serupa tidak tercantum dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan kementerian terkait.

"Kami tekankan sistem SPMB dalam rangka SPMB telah disusun seusai dengan aturan-aturan yang ditetapkan agar berjalan, teratur, lancar dan mudah,prinsipnya harus akuntabel, transparan, berintegritas, dan berkeadilan," ujarnya.(antara)

 

close
Pasang Iklan Disini