BERKAH News24 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, memindahkan sebanyak 18 warga binaan ke Lapas Pemuda Madiun guna mengurangi kapasitas yang berlebihan atau "over capasity".
"Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengurangi over kapasitas serta menindak warga binaan yang kerap melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas," ujar Kepala Lapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai dalam keterangannya di Madiun, Selasa.
Menurutnya, selain mengurangi kapasitas, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program tersebut, lanjutnya menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan manusiawi.
"Pemindahan itu bukan hanya soal kapasitas, tapi juga bentuk penegakan disiplin. Kami ingin memberikan efek jera bagi warga binaan yang tidak menaati aturan, sekaligus menciptakan suasana kondusif bagi pembinaan yang maksimal," katanya.
Ia menjelaskan, Lapas I Madiun saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dengan kapasitas ideal sekitar 800 orang, jumlah penghuni mencapai lebih dari 1.000 orang. Kapasitas berlebih itu berdampak pada efektivitas pembinaan dan pengawasan.
Adapun, Lapas Pemuda Madiun dipilih karena dinilai masih memiliki ruang yang memadai dan memiliki fasilitas keamanan yang lebih modern. Pihak Lapas Madiun juga memastikan bahwa pemindahan dilakukan dengan prosedur keamanan ketat dan berkoordinasi dengan aparat terkait.
"Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penataan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia," kata dia.(antara)