Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Pemkab Tulungagung Terapkan E-Retribusi Bagi Pedagang Pasar Tradisional

BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mencatat penerapan sistem elektronik retribusi (e-retribusi) pada pasar tradisional memberikan dampak signifikan pada peningkatan capaian retribusi daerah.

"Pada April 2025, penerimaan dari sektor ini menembus angka Rp107 juta," kata analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, Yusantoso, Selasa.


Ia menambahkan bahwa dari 31 pasar tradisional yang ada, sebanyak 24 pasar telah menerapkan sistem e-retribusi.

“Pasar yang belum menerapkan e-retribusi umumnya hanya beroperasi pada hari tertentu. Kami sedang mendata pedagang yang buka di hari pasaran agar bisa menyesuaikan skema penarikan retribusinya,” ujarnya.

E-retribusi merupakan sistem digital pengganti karcis manual, yang digunakan petugas untuk menarik retribusi dari pedagang pasar.

Sistem ini memudahkan pencatatan serta meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi.

Jumlah pedagang yang masuk dalam sistem e-retribusi juga terus meningkat.

Dari sekitar 900 pedagang pada akhir 2024, kini tercatat sebanyak 1.091 pedagang telah terdigitalisasi.

“Awalnya hanya untuk pedagang kios, sekarang pedagang los juga sudah masuk. Pendataan terus berjalan agar seluruh pedagang bisa terintegrasi,” tambah Yusantoso.

Ia menegaskan, capaian retribusi yang kini rata-rata mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan menjadi indikator keberhasilan digitalisasi sistem pelayanan pasar tersebut.

“Secara teknis, e-retribusi baru diterapkan untuk layanan pasar. Tapi hasilnya sudah sangat positif terhadap serapan retribusi,” katanya.(antara)

close
Pasang Iklan Disini