Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Pemkab Madiun dan MUI Kukuhkan Pengurus Kecamatan Masa Khidmat 2026–2031

BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Madiun terus memperkuat peran ulama dalam membina umat dan menjaga kerukunan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Madiun masa khidmat 2026–2031 yang merangkap sosialisasi sertifikasi halal di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Sabtu malam (24/10/2026).

Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Madiun, K.H. Muhammad Munir. Pengukuhan ini merupakan hasil dari Musyawarah Daerah (Musda) MUI tingkat kecamatan yang diselenggarakan pada Juli dan Agustus 2026.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun sekaligus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Madiun, dr. Purnomo Hadi, para ulama dan tokoh agama, jajaran pengurus MUI kabupaten, perwakilan organisasi keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta jajaran camat, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Madiun.

Pengukuhan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan MUI di tingkat kecamatan, meningkatkan peran aktif ulama dalam membimbing umat, serta memperkokoh sinergi antara ulama, umara (pemerintah), dan seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menegaskan pentingnya peran strategis MUI sebagai pelindung umat (himayatul ummah) sekaligus mitra pemerintah (shadiqul hukumah) dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, aman, dan sejahtera.

“Ulama dan umara harus benar-benar bersinergi. Dengan pendampingan ulama, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan semakin sejuk, aman, dan damai, sehingga Kabupaten Madiun dapat menjadi daerah yang bersahaja serta baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujar dr. Purnomo Hadi.

Selain itu, Purnomo Hadi mengingatkan pentingnya dukungan MUI terhadap sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, pemenuhan persyaratan sertifikasi halal dan izin edar yang sesuai ketentuan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pemasaran, serta memperkuat daya saing produk lokal Madiun.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Madiun, K.H. Muhammad Munir, berpesan agar pengurus MUI tingkat kecamatan tidak sekadar menjalankan kegiatan seremonial semata, melainkan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, MUI harus menjadi pelayan umat, mitra pemerintah, sekaligus teladan dalam kehidupan beragama.

K.H. Muhammad Munir juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan keagamaan. Perbedaan hendaknya disikapi dengan ilmu, dialog, dan musyawarah, bukan menjadi sumber perpecahan. Dengan demikian, MUI dapat menjalankan fungsinya sebagai perekat umat dan penjaga keharmonisan masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan pengurus MUI kecamatan, K.H. Munirul Ichwan dari MUI Kecamatan Kebonsari, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia mengajak seluruh pengurus menjadikan pengukuhan ini sebagai momentum awal pengabdian yang sungguh-sungguh kepada umat, bangsa, dan negara.

Ia juga menegaskan komitmen pengurus untuk memperkuat pembinaan keagamaan dan dakwah yang menyejukkan, menjaga ukhuwah, meningkatkan kepedulian terhadap masalah umat, serta membangun kelembagaan yang aktif. Sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, KUA, pesantren, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan akan terus ditingkatkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi sertifikasi halal yang menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun. Through kegiatan ini, MUI Kabupaten Madiun diharapkan dapat berperan aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar produk yang dihasilkan memenuhi standar halal, berdaya saing tinggi, dan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini