BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Proporsi Belanja Daerah serta Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di The Alana Hotel & Convention Center, Solo.
Agenda ini menjadi pijakan awal untuk memetakan belanja wajib, belanja operasional, hingga belanja infrastruktur pelayanan publik Pemkab Madiun.
Rakor berlangsung dua hari pada Jumat–Sabtu (11–12/9/2026), dipimpin Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi. Pertemuan berfokus pada strategi pemenuhan alokasi anggaran yang sesuai regulasi, yakni membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan mengalokasikan minimal 40 persen untuk belanja infrastruktur pelayanan publik.
Dalam arahannya, Wabup Purnomo menekankan pentingnya
langkah strategis seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk
melakukan pemetaan dan optimalisasi anggaran secara presisi.
"Perangkat daerah harus menginventarisasi dan memetakan seluruh program, kegiatan, hingga subkegiatan—baik yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung pembangunan serta peningkatan infrastruktur daerah," tegasnya.
Ia menambahkan, proses identifikasi dan seleksi belanja infrastruktur tersebut bermuara pada penyesuaian serta efisiensi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.
Dalam rakor ini juga menghadirkan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber. Diantaranya Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Agus Fatoni, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Simon Saimima, Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Yudia Ramli.
Kegiatan ini diikuti secara intensif oleh jajaran kepala
OPD serta jajaran direksi BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.(as/BN24)







