Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Pemkab Madiun Matangkan Usulan Pokir dan Hibah/Bansos 2026, Pastikan Transparansi Sesuai Arahan KPK

BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan anggaran daerah. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, memimpin langsung Rapat Teknis Pembahasan Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan Hibah/Bansos Non Pokir Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat IT, Senin (14/9/2026).

Rapat teknis ini digelar guna membedah hasil analisis Inspektorat terkait verifikasi usulan program yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. 

Langkah ini diambil selaras dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar seluruh tahapan perencanaan terintegrasi secara transparan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Madiun menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap bantuan yang dialokasikan kepada masyarakat.

"Pentingnya verifikasi ulang guna memastikan seluruh usulan yang disetujui telah melengkapi data by name by address (BNBA) demi akuntabilitas penyaluran," tegas Sigit Budiarto.

Dengan rampungnya tahapan verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Madiun menyatakan kesiapannya untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini