Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Jelang Jatuh Tempo, Pembayaran PBB P2 Kabupaten Madiun Masih Kurang Rp 7,9 Miliar

BERKAH News24 – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Madiun hingga pertengahan September 2026 tercatat masih kurang sekitar Rp 7,9 miliar dari target yang ditetapkan.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penagihan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, Dyon Budiawan, mengungkapkan bahwa dari total target penerimaan sebesar Rp 30.500.000.000, realisasi pembayaran hingga 14 September 2026 baru mencapai Rp 22.583.898.674.

Dengan sisa waktu sekitar dua minggu hingga akhir September 2026, pihak Bapenda optimistis target dapat terpenuhi secara maksimal. 

Masyarakat wajib pajak diimbau untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya sebelum batas waktu berakhir.

"PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan wilayah di Kabupaten Madiun. Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2," ujar Dyon, Senin (14/9/2026).

Untuk mempermudah wajib pajak, Bapenda Kabupaten Madiun telah menyediakan berbagai kanal pembayaran yang praktis dan cepat, mulai dari opsi pembayaran melalui QRIS hingga berbagai platform pembayaran digital/online lainnya.

Kemudahan layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebelum jatuh tempo.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini