BERKAH News24 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, Sekretaris Daerah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, sejumlah fraksi DPRD menyoroti penurunan pendapatan daerah, terutama akibat berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Seiring dengan tantangan tersebut, fraksi-fraksi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun untuk memaksimalkan potensi dan menguatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain masalah pendapatan, fraksi-fraksi memberikan kecermatan pada berbagai alokasi anggaran, mulai dari belanja operasional, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, pembangunan infrastruktur, hingga belanja transfer.
Secara keseluruhan, DPRD menegaskan agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Menanggapi berbagai masukan dan perhatian dewan, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam menggenjot PAD sebagai langkah krusial menghadapi efisiensi dana transfer pusat.
“Kita akan berupaya untuk berinovasi bagaimana PAD kita meningkat. Kalau dana transfer, kita tentunya melakukan pendekatan kepada pusat, mudah-mudahan ke depan dana transfernya tidak dikurangi,” tegas Bupati.
Bupati memaparkan bahwa penurunan dana transfer memberikan dampak signifikan terhadap struktur keuangan daerah, mengingat sebagian dana tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai. Hal ini menuntut Pemkab Madiun untuk semakin memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa berinovasi, PAD kita itu bisa mengimbangi dana transfer dari pusat,” tambahnya.
Terkait porsi belanja operasional yang dinilai tinggi, Bupati menjelaskan bahwa pengalokasian tersebut diprioritaskan untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya percepatan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
“Operasional tinggi itu juga perbaikan infrastruktur. Permintaan dari masyarakat bagaimana jalan kita itu, sehingga perubahan anggaran juga kita arahkan ke perbaikan jalan,” jelasnya.
Melalui tahapan pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemkab Madiun, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat melahirkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.(as/BN24)






