BERKAH News24 – Kehadiran kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun mulai memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha di wilayah Madiun Raya.
Sejak membuka layanan pada 23 April 2024 lalu, Loka POM kini menjadi pusat konsultasi bagi pelaku UMKM yang ingin meningkatkan kelas produknya melalui izin edar resmi.
Plt. Kepala Loka POM Madiun, Aziz Jihadudin, menjelaskan bahwa fokus utama kehadiran mereka adalah mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai registrasi produk.
Menurutnya, mayoritas masyarakat di Madiun Raya masih kerap bingung membedakan antara izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan izin MD (Makanan Dalam) dari BPOM.
"Paling banyak pengajuan di wilayah Madiun adalah produk pangan. Kami membantu menjelaskan, jika pengolahannya sederhana dan masa kadaluarsanya di bawah tujuh hari, itu masuk PIRT. Namun, jika produknya kompleks seperti frozen food, olahan susu, atau yang memiliki risiko tinggi, itu wajib memiliki izin MD dari BPOM," ujar Aziz.
Selain fungsi pelayanan, Loka POM Madiun juga memperketat pengawasan post-market terhadap produk yang beredar di masyarakat. Cakupan wilayah pengawasan ini meliputi Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, hingga Pacitan.
Aziz menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap temuan produk ilegal atau tanpa izin edar.
"Sesuai arahan, jika ditemukan produk tanpa izin edar, pilihannya adalah pemusnahan di tempat," tegasnya.
Terkait pengawasan sarana distribusi, tim Loka POM secara rutin melakukan pemeriksaan ke Pedagang Besar Farmasi (PBF), apotek, rumah sakit, hingga klinik untuk memastikan penerapan cara distribusi yang baik. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan konsumen terhadap komoditas obat, jamu, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan.
Senada dengan Aziz, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Loka POM Madiun, Fitri Hariyani, menyebutkan meski tergolong baru, tingkat antusiasme pelaku usaha cukup tinggi.
Pihaknya mencatat konsultasi harian terus mengalir, baik yang datang langsung ke MPP maupun melalui layanan WhatsApp.
"Banyak pelaku UMKM yang semula memiliki PIRT kini ingin naik kelas ke izin BPOM karena ingin memperluas jangkauan pasar. Kami dampingi prosesnya, mulai dari pemenuhan standar sarana melalui Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) hingga pendaftaran produk secara daring," jelas Fitri.
Meski saat ini personel operasional masih terbatas, Loka POM Madiun berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan demi meningkatkan kepercayaan (trust) konsumen terhadap produk lokal di Madiun Raya.(as/BN24)

.jpeg)

.jpeg)









