Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Pacu Transformasi Digital, Pemprov Jatim Fokus Layanan Publik Terintegras

BERKAH News24 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan langkah transformasi digital dengan menargetkan layanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Review Arsitektur dan Rencana Aksi (Renaksi) Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), di Surabaya, Jumat (10/4/2026).

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan bahwa Pemprov Jatim telah menetapkan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) periode 2025–2029. 

Kebijakan ini diselaraskan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD serta visi “Nawabakti Satya 2.0” sebagai fondasi mewujudkan Jawa Timur yang maju dan berkelanjutan.

Menurutnya, arah besar transformasi digital Jatim tidak lagi sekadar menghadirkan layanan berbasis teknologi, tetapi memastikan seluruh layanan publik saling terhubung dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Target yang ingin dicapai adalah layanan yang terintegrasi, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga bantuan sosial. Setiap permasalahan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara kolaboratif melalui sistem digital,” ujar Sherlita.

Langkah ini diperkuat dengan data capaian digitalisasi Jatim hingga 2025. Ketua Tim Kerja Tata Kelola SPBE Jatim, Retno Yuni Widayaningsih, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 801 aplikasi pelayanan dan administrasi, serta 3.324 layanan digital yang terus dikonsolidasikan. 

Selain itu, peningkatan literasi dan keamanan informasi juga telah menjangkau 32 Badan Daerah.

Di sisi tata kelola, terjadi lonjakan signifikan dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pada 2024 tercatat 2.151 SOP, meningkat drastis menjadi 6.479 SOP pada 2025. Jumlah layanan yang telah didukung SOP juga naik dari 1.704 layanan pada 2024 menjadi 4.663 layanan pada 2025. 

Dari total tersebut, pada 2024 terdiri atas 1.087 SOP layanan publik dan 983 SOP layanan administrasi pemerintahan.

Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB, Mohammad Averrouce, mengapresiasi langkah progresif Pemprov Jatim. Ia menegaskan bahwa paradigma evaluasi pemerintah digital ke depan mengalami pergeseran signifikan.

“Penilaian tidak lagi berfokus pada aspek administratif atau keberadaan regulasi semata, tetapi lebih pada proses transformasi yang dijalankan serta dampak nyatanya. Ukuran utamanya adalah bagaimana tingkat kepuasan pengguna terhadap layanan digital tersebut,” jelasnya.

Analis Kebijakan KemenPANRB, Iksan Ramadhan, memaparkan hasil evaluasi teknis terhadap data yang diinput dalam Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE. 

Ia menyebutkan masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan nilai indeks pemerintah digital Jatim.

“Saat ini sedang dilakukan penilaian untuk memperoleh baseline indeks pertama. Dari data yang ada, ditemukan sekitar 705 proses bisnis, namun baru 19 yang memiliki alur BPMN sesuai standar. Selain itu, jumlah aplikasi masih jauh lebih banyak dibandingkan proses bisnis, sehingga perlu dilakukan konsolidasi agar lebih efektif dan terintegrasi,” ujarnya.

KemenPANRB juga mendorong optimalisasi pengisian data pada SIA SPBE agar seluruh sasaran strategis dalam RPJMD—seperti Jatim Sejahtera dan Jatim Sehat—dapat dipantau secara komprehensif dan terukur dalam lima tahun ke depan.

Melalui sinergi ini, Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan digital yang tidak hanya terstruktur, tetapi juga adaptif, kolaboratif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(jal/s)

close
Pasang Iklan Disini