BERKAH News24 - Tiga desa di Bojonegoro yaitu Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro; Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru; dan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas meraih penghargaan Partisipan Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 ini sebuah program yang dirintis oleh KPK bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jawa Timur.
Dua tahun berturut sejak 2023, Desa Plesungan, Kecamatan Kapas dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi, Juara ke-2 Jawa Timur. Sementara 2024, Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang masuk nominasi terbaik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, sampai 2025 di Kabupaten Bojonegoro total terdapat lima Desa Antikorupsi.
"Pengalaman dua tahun berturut-turut sukses membina Desa Antikorupsi secara nasional. Gerakan Desa Antikorupsi di 2025 ini diperluas kembali,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono seperti dalam siaran tertulisnya Pemkab Bojonegoro, Senin (8/12/2025).
Desa Antikorupsi adalah program pemerintah untuk mencegah korupsi di tingkat desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menanamkan nilai-nilai integritas pada perangkat dan masyarakat desa. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik. (dea/yan/hjr)












