BERKAH News24 – DPRD Kabupaten Madiun menggelar prosesi pergantian antarwaktu unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Demokrat. Agus Prayitno resmi dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan Ali Masngudi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun.
![]() |
| Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026) |
Pengucapan sumpah / janji pengganti antar waktu, digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun,Senin (27/7/2026).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Madiun, Hari Puryadi, menjelaskan bahwa mekanisme pergantian unsur pimpinan dewan telah berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi tata tertib yang berlaku.
"Pergantian unsur pimpinan itu diatur dalam Pasal 48 Peraturan DPRD Nomor 7 Tahun 2024. Pimpinan DPRD dapat berganti karena tiga hal: meninggal dunia, mengundurkan diri, atau telah berakhir masa jabatannya," jelas Hari Puryadi.
![]() |
| Dari kiri : Ali Masngudi, Hari Puryadi, Agus Prayitno |
Hari mengungkapkan bahwa penyebab utama pergantian ini adalah surat pengunduran diri secara resmi yang diajukan oleh Ali Masngudi demi alasan internal keluarga.
"Bapak Ali mengundurkan diri atas pertimbangan yang matang karena kepentingan keluarga. Surat pengunduran diri ditujukan ke DPC, lalu diproses hingga terbit rekomendasi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Proses ini membutuhkan waktu mulai dari Paripurna Pengumuman Pemberhentian hingga penetapan hari ini," tambahnya.
Atas pergantian ini, Hari berpesan agar pimpinan yang baru dilantik senantiasa taat pada peraturan perundang-undangan dan sumpah janji jabatan.
"Harapan kami Pak Agus dapat bekerja sebaik-baiknya. Sebagai pimpinan dewan, ruang lingkup tugasnya kini mencakup kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Madiun, bukan hanya daerah pemilihannya (dapil) saja," tegasnya.
![]() |
| Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan ucapan selamat kepada Agus Prayitno sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun |
Menanggapi pergantian pimpinan di tubuh legislatif tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan apresiasinya dan menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi yang biasa dan berjalan sesuai regulasi.
"Alhamdulillah, ini adalah kegiatan yang biasa dalam berdemokrasi. Kami berharap sinergi, kolaborasi, dan hubungan kemitraan yang sudah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga secara berkelanjutan," tutur Bupati Madiun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, berpesan agar dinamika kelembagaan ini diimbangi dengan percepatan penyesuaian kerja bersama pimpinan daerah serta seluruh pemangku kepentingan.
"Pesan kami, segera sesuaikan dengan regulasi dan segera bergabung untuk berkolaborasi bersama," singkat Fery.(as/BN24)








