BERKAH News24 - Selama tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Madiun mencatat telah menyelesaikan sedikitnya 149 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun.
Ini disampaikan Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegata, SH, SLK., M.Si, didampingi Kasi Humas Anita Diah Puspitosari, S.H, dalam Press Release Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025).
Selama tahun 2025 Polres Madiun mencatat 146 laporan perkara, dengan 149 kasus berhasil diselesaikan.
Diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 18 kasus, perjudian 13 kasus, penipuan 33 kasus dan curanmor dari 13 laporan dengan 11 kasus berhasil diungkap.
Selain itu 9 kasus cabul atau perlindungan anak dan 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dibidang lalu lintas, Polres Madiun mencatat 654 kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025.
Meski jumlah kasus kecelakanan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, namun jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan sebesar 9 persen. Dari 116 orang pada tahun 2024 menjadi 106 orang di tahun 2025. Nilai kerugian material juga turun signifikan dari Rp 1.18 miliar menjadi Rp852 juta atau turun sekitar 29.7 persen.
"Penurunan jumlah korban meninggal dan kerugian materil merupakan hasil dari peningkatan patroli, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten," ujar Kapolres Madiun.
Selain itu selama 2025, terdapat 69 kejadian, meliputi temuan mayat, meninggal dunia akibat gantung diri, tersengat listrik, tenggelam, tercebor sumur, kebakaran, tanah longsor, hingga balon udara meledak.
Dalam kasus narkoba, Polres Madiun mencatat 73 kasus, naik 1.4 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun jumlah tersangka menurun dari 86 menjadi 70 orang.
Sementara dalam upaya menekanangka kriminalitas dan meningkatkan layanan pada masyarakat, Polres Madiun terus memperkuat langkah preventif melalui strong point pagi yang dilaksanakan seluruh personel setiap hari, patroli Srikandi Polwan Presisi rutin digelar setiap malam Minggu di pusat keramaian, sekaligus mensosialisasikan layanan darurat 110.
Selain itu program “Pesilat Pemersatu Bangsa” turut melibatkan komunitas pesilat dalam pengamanan, termasuk pada Operasi Natal dan Tahun Baru, bersama TNI dan instansi terkait, mengingat Kabupaten Madiun dikenal sebagai kampung pesilat.
Di tingkat desa, program Kopi Keliling (Kopling Mas) oleh Bhabinkamtibmas menjadi ruang komunikasi langsung dengan warga. Serta inovasi pelayanan mobil SIGAP yang melayani laporan kehilangan, SKCK, dan perpanjangan SIM.
AKBP Kemas menegaskan, seluruh capaian tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan, dan membangun kepercayaan publik di Kabupaten Madiun.(as/BN24)












