BERKAH News24 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Warduana, menyebut strategi pencegahan dan pendidikan menjadi pilar penting agar praktik korupsi benar-benar bisa diberantas hingga ke akarnya.
“Tugas KPK bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan dan pendidikan. Kami sebut sebagai trisula,” ujar Wawan dalam dialog interaktif bertema “Sinergi Pencegahan Korupsi Melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur” di Studio RRI Surabaya, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi. Selain itu, keterlibatan masyarakat sangat penting karena KPK tidak bisa berjalan sendiri. “Masyarakat bisa jadi penyuluh antikorupsi,” tegas Wawan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan Pemprov Jatim berkomitmen penuh mendukung program penyuluh antikorupsi. Menurutnya, keberadaan penyuluh adalah mitra strategis sekaligus perpanjangan tangan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Komitmen kami jelas. Transformasi digital dan reformasi birokrasi sudah kami jalankan. Tantangan terbesarnya justru ada pada pola pikir. Karena itu, agen penyuluh sangat penting untuk membuka kesadaran masyarakat,” ujar Adhy.
Ia menambahkan, Pemprov Jatim sudah memenuhi alokasi anggaran 3 persen untuk mendukung program antikorupsi, termasuk menambah jumlah penyuluh dari kalangan ASN.
Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur, Laily Vitria Adhitama, menyebut saat ini terdapat 270 penyuluh aktif yang tersebar di berbagai daerah. Mereka berasal dari beragam profesi, mulai dari ASN hingga guru.
“Penyuluh berperan menjaga zona integritas. Inilah gerakan bersama membangun budaya antikorupsi di Jawa Timur,” katanya.
Dialog yang dipandu penyiar RRI Surabaya, Fresty Oktora, itu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, KPK, dan masyarakat dalam membangun budaya integritas. Dengan kolaborasi ini, Jawa Timur diharapkan menjadi contoh daerah yang berhasil menutup celah praktik korupsi melalui pendidikan, pencegahan, dan partisipasi publik.(mad)











