BERKAH News24 - Pemerintah Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, menggelar Forum Konsultasi Publik (FGD) untuk meningkatkan mutu standar pelayanan publik di Pendapa Kecamatan Dagangan, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat.
FGD ini menghadirkan unsur Forkopimcam, antara lain Camat Dagangan Tarji, Danramil Dagangan Kapten Inf Muslikin, dan Kapolsek Dagangan AKP Eko Harianto. Sementara peserta berasal dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama se-Kecamatan Dagangan.
Sebagai narasumber, hadir Imam Syafii dari Research and Consulting CV Linpeko, serta Use Etica dari Universitas Darussalam (Unida) Gontor. Kegiatan ini juga disertai penandatanganan berita acara FGD dan pengisian survei kepuasan masyarakat oleh para peserta. Survei ini berisi 11 pertanyaan terkait pelayanan publik di kantor Kecamatan Dagangan.
Camat Dagangan, Tarji, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang diskusi terbuka antara penyedia layanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan. “Target pelayanan ke depan, kita ingin pelayanan itu mudah, cepat, dan tetap akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari peningkatan kualitas SDM, kompetensi, keramahan, hingga perbaikan sarana dan prasarana pelayanan. “Harapannya, masyarakat merasa nyaman dan puas saat berurusan di kantor kecamatan,” ucap Tarji.
Tak hanya itu, pihak kecamatan juga membahas penyederhanaan prosedur dan persyaratan layanan. “Sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi, jalurnya kita pangkas supaya masyarakat lebih mudah,” jelasnya.
Upaya digitalisasi juga menjadi perhatian. Tarji menyampaikan bahwa pelayanan ke depan akan diarahkan pada sistem berbasis digital. Meski demikian, layanan konvensional tetap tersedia bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi.
Sedangkan untuk masyarakat yang lokasinya jauh, selama pelayanan yang dibutuhkan bisa dilayani di desa maka bisa dilakukan di kantor desa. Seperti halnya pelayanan kependudukan yang selama ini bisa dilayani oleh Petugas Registrasi Desa (PRD).
“Untuk masyarakat yang lokasinya jauh, selama pelayanan yang dibutuhkan bisa dilayani di desa nanti bisa bisa dilakukan oleh PRD. Misalnya, aktivasi data kependudukan, pengurusan akta kematian, dan lainnya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Senopati dari Disdukcapil Kabupaten Madiun,” tambahnya.
Sementara itu, untuk perekaman KTP baru, pihak kecamatan juga menjadwalkan pelayanan keliling ke desa-desa secara berkala.
Dengan berbagai langkah ini, Kecamatan Dagangan berharap bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. (jatimpos).