BERKAH News24 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Jatim) terus mendorong penguatan ekosistem digital demi mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi, efisien, dan ramah warga. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Forum Ekosistem Digital Jawa Timur yang digelar di Surabaya.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pembangunan portal layanan digital Majadigi "Portal ini lahir dari keprihatinan bahwa sebelumnya Jawa Timur belum memiliki sistem layanan publik yang terintegrasi. Dulu masyarakat harus menghafalkan banyak alamat website. Itu tidak efisien dan tidak ramah bagi warga," ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Portal digital ini mulai digagas sejak akhir 2023, dan pada tahun 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pemda piloting pembangunan portal.
Lia Ninda Safitri, tenaga ahli pembangunan Portal Majadigi menyampaikan sampai dengan saat ini sudah 38 layanan terintegrasi dalam portal. Fitur menu andalan antara lain chat AI, 5 bahasa Jawa Timur, layanan tersimpan untuk mobile app dan SP4N Lapor Automation.
Selain infrastruktur digital, Diskominfo Jatim juga memprioritaskan peningkatan kapasitas ASN menghadapi era kecerdasan buatan (AI). Pemprov Jatim bekerja sama BPSDMP Komdigi Surabaya, Binar, AI Center UB, Google dan ke depan akan bekerja sama dengan ITS dalam menyelenggarakan pelatihan AI untuk ASN. Pelatihan ini terdiri dari dua level, yang pertama ditujukan untuk ASN non-TI agar mampu menggunakan sistem AI dasar dalam pekerjaan administratif, level 2 ditujukan bagi ASN berlatar belakang TI, untuk membangun sistem AI mandiri di instansinya masing-masing.
Forum ini juga membahas pentingnya ekosistem digital untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan ekosistem digital pemerintah harus membangun tata kelola pemerintahan digital, infrastruktur dan teknologi digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital, hal ini disampaikan oleh Tony D. Susanto, pakar e-Government dan anggota Tim Asesor SPBE Nasional.
Tony dalam paparannya juga menyampaikan agar pemilik layanan SPBE melakukan Survey Kepuasan Pengguna SPBE yang menjadi instrumen wajib sesuai Perpres 95 Tahun 2018. Survei ini mengukur persepsi pengguna terhadap layanan digital pemerintah dan digunakan untuk peningkatan kualitas layanan ke depan. (hjr)