BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi memulai penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan (Pre-Feasibility Study) untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan. Langkah strategis ini diawali dengan Kick-Off Meeting di Pendopo Muda Graha, Madiun, Kamis (29/10/2026).
Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan RI, Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Skema KPBU diambil sebagai jawaban atas keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menjaga kualitas serta keberlanjutan infrastruktur jalan, sejalan dengan arah pembangunan RPJMD 2025–2029.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa dokumen Pra-FS penting untuk menilai kelayakan proyek dari berbagai aspek, mulai dari teknis, ekonomi, finansial, hukum, kelembagaan, lingkungan, hingga kapasitas fiskal daerah.
"KPBU bukan sekadar instrumen pembiayaan, melainkan upaya menghadirkan pelayanan infrastruktur berkualitas dan efisien. Namun, dimulainya kajian ini belum menjadi keputusan final. Keputusan akhir tetap mendasarkan pada hasil studi kelayakan, mitigasi risiko, dan kemampuan keuangan daerah," tegas Bupati Hari Wuryanto.
Ia menambahkan, apabila proyek nantinya menggunakan skema Availability Payment (AP), perhitungan kewajiban pemerintah daerah harus dilakukan secara presisi agar tidak mengganggu ketahanan anggaran di masa mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kementerian Keuangan menyoroti pentingnya akuntabilitas dan integritas selama proses penyiapan proyek. Pihak Kemenkeu turut mengapresiasi penunjukan tim konsultan transaksi mendampingi Pemkab Madiun dari aspek teknis, finansial, hukum, hingga Data KPRT.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyepakati ruang lingkup kerja, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme koordinasi antarinstansi.
"Seluruh Tim Simpul KPBU, Pokja, dan OPD terkait berkomitmen menyediakan data secara cepat dan akurat agar tim konsultan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif dan objektif," jelas Sodik.
Penyusunan Pra-FS ini ditargetkan selesai tepat waktu agar proyek preservasi jalan memiliki kesiapan matang sebelum memasuki tahap transaksi pasar. Rangkaian kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati Madiun, perwakilan Kementerian Keuangan RI, dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun.(as/BN24)








