Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Apresiasi Pelaku Usaha Taat Aturan, Pemkab Madiun Gelar Anugerah Kepatuhan Investasi 2026

BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memberikan penghargaan kepada sejuta perusahaan yang dinilai taat terhadap regulasi melalui ajang Anugerah Kepatuhan Investasi Kabupaten Madiun Tahun 2026. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini digelar di Kayana Ballroom, Votel Kartika Madiun, pada Selasa (27/10/2026).

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi nyata pemerintah daerah sekaligus langkah strategis dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan dunia usaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menjelaskan bahwa penganugerahan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang tetap patuh pada aturan setelah mengantongi izin operasional.

Selain sebagai bentuk apresiasi, agenda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian perizinan berusaha, sekaligus memacu peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Madiun.

Penilaian Anugerah Kepatuhan Investasi 2026 didasarkan pada tujuh indikator utama, yaitu kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan tenaga kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kemitraan dengan pelaku usaha lokal, dan mitigasi bencana kebakaran (aspek khusus yang menjadi perhatian tahun ini).

Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi harus berjalan selaras dengan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan berinvestasi. Menurutnya, investasi memegang peranan kunci dalam menopang pembangunan daerah dan menyukseskan target Indonesia Emas 2045.

“Pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada investor sesuai regulasi yang berlaku. Namun, kami juga berharap para investor taat terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, investasi di Kabupaten Madiun dapat berkembang dengan baik dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar dr. Pur.

Ia menambahkan, Pemkab Madiun terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan perizinan dan fasilitasi hambatan di lapangan, mulai dari penyelesaian masalah lahan, perizinan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan melibatkan dinas-dinas terkait.

Investasi terbukti menjadi salah satu pilar utama penggerak ekonomi Kabupaten Madiun. Pada triwulan II tahun 2026, pertumbuhan ekonomi daerah mencatatkan rekor impresif mencapai 7,48 persen—capaian tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Dari sisi realisasi investasi, hingga September 2026 capaiannya telah melampaui 90 persen dari target tahunan. Pemkab Madiun optimistis angka tersebut mampu menembus 100 persen hingga penutupan tahun.

Melalui penganugerahan ini, Pemkab Madiun berharap para pelaku usaha semakin termotivasi untuk menjaga kepatuhan di bidang perizinan, perpajakan, ketenagakerjaan, lingkungan, dan keselamatan kerja. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha diyakini akan semakin membuka lapangan kerja baru dan memperkokoh perekonomian daerah.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini