BERKAH News24 - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan berkolaborasi untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat yang diwujudkan dalam MoU atau penandatanganan kesepakatan.
MoU ditandatangani oleh Kepala BNNK Pasuruan, Masduki dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (26/8/2025).
Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki menyambut baik dukungan PKK. Menurutnya, peran keluarga, khususnya para ibu, sangat krusial dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
“Ibu-ibu harus tahu sejak dini tentang bahaya narkoba, jenis-jenisnya, sampai tanda kecanduan. Banyak kasus kecanduan berawal dari persoalan keluarga, pergaulan, hingga tekanan sosial,” katanya.
Dengan digelarnya MoU ini, Masduki berharap peran PKK untuk menjadi pelopor bagi para ibu di Kabupaten Pasuruan agar betul-betul mengawasi setiap akifitas anak-anaknya agar tak sampai berurusan dengan barang haram itu.
"Ibu-ibu jaman sekarang harus kayak saudara bagi anak-anaknya. Harus tahu ke mana dan sama siapa kalau keluar rumah. Inilah yang membuat kami merasa peran ibu besar banget agar anak tak terjerumus ke dunia narkoba," terangnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo menegaskan, keluarga adalah benteng utama yang harus diperkuat agar bahaya narkoba tidak masuk ke lingkungan masyarakat. Karena itu, PKK akan mengambil peran nyata lewat sosialisasi dan edukasi hingga ke tingkat desa.
“PKK akan terus hadir bersama BNN menyampaikan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama dari lingkup keluarga. Kami ingin memastikan ibu-ibu tahu dan lebih peka terhadap anak maupun lingkungan sekitar,” kata Merita.
Kolaborasi PKK dan BNN diharapkan bisa memperluas jangkauan sosialisasi, menguatkan peran keluarga, serta menekan potensi peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan. (yan/hjr)