Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Ketua KI Jatim Soroti Keterbukaan Informasi dalam Pelaksanaan SPMB 2025

BERKAH News24 - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi atas selesainya seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Jawa Timur. Ketua KI Jatim, Edi Purwanto menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam proses seleksi yang melibatkan ribuan calon peserta didik dan berdampak pada jutaan masyarakat.

"Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses SPMB. Meski mengapresiasi sejumlah inisiatif yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, seperti penyediaan call center dan posko aduan, kami tetap mencatat beberapa aspek krusial yang memerlukan perhatian serius," jelas Edi.

Salah satu sorotan utama, menurut Edi, adalah kurangnya transparansi dalam mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili dan prestasi. Ia menyatakan, masih ditemukan keluhan dari masyarakat terkait data pemeringkatan yang tidak sepenuhnya terbuka, yang berpotensi menimbulkan kecurigaan dan persepsi negatif terhadap proses seleksi.

Selain itu, Edi pun menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses seleksi. Dikatakannya, masyarakat berhak mengetahui parameter, bobot, dan mekanisme kerja AI, termasuk bagaimana teknologi tersebut mengurangi potensi bias dan bagaimana hasilnya diaudit.

“Tanpa penjelasan yang memadai, penggunaan AI bisa menjadi kotak hitam yang justru menurunkan kepercayaan publik,” ujar Edi.

Ia menuturkan, KI Jatim juga mencatat terkait sosialisasi aturan SPMB 2025 masih belum optimal. Edi menilai, masyarakat masih mengalami kendala dalam memahami proses pengajuan PIN dan kelengkapan berkas, yang menunjukkan bahwa penyebaran informasi belum menjangkau semua kalangan secara merata.

"Oleh karenanya, sebagai tindak lanjut, KI Jatim memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur," tutur Edi. 

Adapun beberapa rekomendasi tersebut, Edi menyebutkan, pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan informasi selama pelaksanaan SPMB 2025. Kedua, meningkatkan kualitas data dan informasi, agar dapat diakses dengan mudah dan diverifikasi publik. Ketiga, mendorong transparansi penggunaan AI, termasuk parameter dan mekanisme mitigasi bias.

"Keempat, mengoptimalkan sosialisasi berbasis kebutuhan masyarakat, dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Dan kelima, memperkuat kanal aduan serta memastikan respons cepat dan memuaskan terhadap setiap keluhan masyarakat," sebut Adi.

Ia mengatakan, bahaa Komisi Informasi Jatim berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Jawa Timur, termasuk dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan. 

“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar tata kelola pemerintahan semakin baik, transparan, dan akuntabel,” pungkas Edi. (vin/s)

close
Pasang Iklan Disini